Menu

Dark Mode
PP Tunas Hadir Jaga Generasi Muda dari Ancaman Digital Komitmen Pemerintah dalam Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua Revitalisasi Pendidikan sebagai Jalan Menuju Layanan Bermutu Pemerintah Pacu Pendidikan Bermutu melalui Penguatan Kebijakan dan Tata Kelola Revitalisasi Satuan Pendidikan Digenjot untuk Wujudkan Pendidikan Bermutu PP Tunas dan Arah Baru Perlindungan Anak di Era Teknologi

Berita

Ramadan Berjalan, Pemerintah Salurkan BPNT Rp600.000 Secara Bertahap

badge-check


					Ramadan Berjalan, Pemerintah Salurkan BPNT Rp600.000 Secara Bertahap Perbesar

Jakarta – Memasuki bulan suci Ramadan, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan senilai Rp600.000 tersebut diberikan secara bertahap guna membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok selama bulan puasa.

Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi telah memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler tahap pertama untuk tahun anggaran 2026 pada Februari. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi fokus utama yang akan diterima oleh sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengatakan bahwa pencairan bansos reguler, termasuk PKH dan BPNT, sudah berjalan sejak Februari 2026. Pernyataan ini sekaligus menepis isu-isu yang menyebutkan adanya keterlambatan atau penghentian bansos pada tahun ini. Penyaluran tahap pertama ini mencakup periode Januari hingga Maret 2026.

“Yang Bansos reguler ini akan kita mulai salurkan mungkin Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk di antaranya adalah PKH dan bantuan sembako,” ujar Gus Ipul.

Untuk program BPNT atau Program Sembako, setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Dengan skema pencairan triwulanan, total dana yang diterima KPM untuk tahap pertama ini adalah Rp600.000. Sementara itu, besaran bantuan PKH bervariasi tergantung kategori penerima. Ibu hamil atau nifas serta anak usia 0-6 tahun masing-masing menerima Rp750.000 per tiga bulan. Anak SD mendapat Rp225.000, anak SMP Rp375.000, dan anak SMA Rp500.000. Lansia usia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat juga menerima Rp600.000 per tiga bulan.

Dana bantuan ini disalurkan secara nontunai melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Bagi KPM di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), lansia, atau penyandang disabilitas yang kesulitan mengakses ATM, penyaluran juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Mekanisme ini memerlukan surat undangan resmi, KTP asli, dan Kartu Keluarga (KK) saat pengambilan di kantor pos. Bahkan, layanan antar langsung ke rumah (door-to-door) disediakan bagi penerima yang sakit parah.

Dengan penyaluran BPNT secara bertahap ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadan dengan lebih tenang tanpa terbebani persoalan kebutuhan dasar. Program ini sekaligus menjadi wujud komitmen negara dalam menjaga kesejahteraan rakyat, khususnya kelompok rentan, di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih berlangsung.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Pacu Pendidikan Bermutu melalui Penguatan Kebijakan dan Tata Kelola

14 April 2026 - 08:25

Revitalisasi Satuan Pendidikan Digenjot untuk Wujudkan Pendidikan Bermutu

14 April 2026 - 08:25

Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Syariah Berbasis Desa

14 April 2026 - 08:25

Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Pilar Pengembangan Ekonomi Syariah

14 April 2026 - 08:25

Koperasi Merah Putih dalam Arsitektur Ekonomi Syariah Nasional

14 April 2026 - 08:25

Trending on Berita