Menu

Dark Mode
Konsumsi Energi Bijak Jadi Kunci Ketahanan Nasional Diskon Transportasi Lebaran Dorong Mobilitas dan Ekonomi Daerah Pemerintah Siapkan Paket Bundling MBG Jelang Libur Lebaran Pemerintah Optimalkan Paket Bundling MBG untuk Siswa Jelang Libur Panjang Pemerintah Perkuat Program MBG Melalui Skema Paket Bundling Jaga Layanan saat Lebaran, Distribusi MBG Gunakan Skema Paket Bundling

Berita

Transaksi Judi Daring Tembus Rp1.200 Triliun, Ancam Perekonomian Nasional

badge-check


					Transaksi Judi Daring Tembus Rp1.200 Triliun, Ancam Perekonomian Nasional Perbesar

Jakarta – Perputaran transaksi judi daring di Indonesia terus melonjak tajam, bahkan diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun pada tahun 2025. Angka tersebut hampir setara dengan setengah total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), memicu keprihatinan terhadap dampak ekonomi dan sosial yang luas.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan pihaknya mencatat lonjakan drastis dari tahun sebelumnya, di mana transaksi judi daring mencapai Rp981 triliun pada 2024. PPATK menilai, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan untuk menekan pergerakan judi daring.

“Kolaborasi lintas pihak telah berhasil mengungkap dan menindak jaringan perjudian daring berskala besar,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, menyebut situasi ini sebagai sinyal bahaya yang serius. Ia memperingatkan bahwa tanpa langkah tegas, kekayaan negara bisa habis dalam lima tahun ke depan.

“Yang diungkap Ketua PPATK tentang perputaran dana judol tahun ini yang mencapai Rp1.200 triliun ini sangat meresahkan,” kata Hasbiallah.

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, mengapresiasi langkah Polri dalam pemberantasan judi daring. Sepanjang 2024, Polri mengungkap 1.611 kasus, menangkap 1.918 tersangka, dan mengusulkan pemblokiran terhadap 126.448 situs judi daring.

“Kesuksesan Polri menegakkan norma dalam kasus judol patut diacungi jempol,” ucap Haidar.
Namun demikian, Haidar menegaskan bahwa pemberantasan judi daring tidak hanya menjadi tugas aparat hukum. Keterlibatan masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia pendidikan untuk bersama-sama memerangi praktik judi daring yang makin mengkhawatirkan ini.

“Pemberantasan gambling online merupakan tanggung jawab semua pihak,” tegasnya.

Pemerintah terus memperkuat langkah-langkah penanganan judi daring melalui berbagai strategi terpadu. Salah satu upaya utama adalah pemblokiran terhadap lebih dari 800 ribu situs judi daring yang dinilai meresahkan masyarakat. Namun, tantangan semakin besar karena jumlah pemain judi daring diperkirakan mencapai 8,8 juta orang, mayoritas berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Selain itu, pemerintah bekerja sama dengan berbagai platform digital untuk mempersempit ruang gerak pelaku judi online. Langkah lain yang juga ditempuh adalah memperkuat edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi daring, khususnya di kalangan generasi muda. Pemerintah juga mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan lembaga keuangan dan komunitas masyarakat, untuk menciptakan ekosistem yang lebih aman dari ancaman perjudian daring.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Konsumsi Energi Bijak Jadi Kunci Ketahanan Nasional

19 March 2026 - 17:27

Diskon Transportasi Lebaran Dorong Mobilitas dan Ekonomi Daerah

19 March 2026 - 17:27

Pemerintah Siapkan Paket Bundling MBG Jelang Libur Lebaran

19 March 2026 - 17:27

Jaga Layanan saat Lebaran, Distribusi MBG Gunakan Skema Paket Bundling

19 March 2026 - 17:27

Penguatan Industri Pengolahan Jadi Kunci Strategi Hilirisasi

19 March 2026 - 17:27

Trending on Berita