Menu

Dark Mode
Pemerintah Teguhkan Komitmen Penguatan SDM Generasi Muda Papua Semangat Sumpah Pemuda dalam Komitmen Pemerintah Membangun Generasi Muda Tangguh di Tanah Papua Pemerintah Dorong Generasi Muda Papua Jadi Motor Inovasi dan Kreativitas Daerah Semangat Sumpah Pemuda dan Komitmen Pemerintah Membangun Generasi Emas Papua   Menjelang Sumpah Pemuda, Pemerintah Tegaskan Komitmen Ciptakan Generasi Emas Lewat Beasiswa LPDP Investasi di Masa Depan Bangsa: Pemerintah Optimalkan LPDP untuk Kualitas Hidup Pemuda

Berita

Presiden Prabowo Pimpin Langkah Nyata Kawal RUU Perampasan Aset

badge-check


					Presiden Prabowo Pimpin Langkah Nyata Kawal RUU Perampasan Aset Perbesar

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menegaskan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana korupsi dengan mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Kendati pembahasannya di DPR RI belum dimulai, pemerintah terus melakukan langkah-langkah politik dan teknis untuk memastikan RUU ini menjadi prioritas.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa Presiden telah melakukan komunikasi dengan para ketua umum partai politik guna membahas keberlanjutan RUU ini.

“Produk undang-undang itu adalah produk politik. Menteri Sekretaris Negara juga sudah menyampaikan bahwa Presiden dalam hal ini sudah berkomunikasi dengan seluruh ketua umum partai politik,” ujar Supratman.

Ia menambahkan bahwa saat ini pemerintah masih menunggu masa reses DPR berakhir, agar dapat membahas prolegnas perubahan tahun 2025, di mana RUU Perampasan Aset diharapkan bisa masuk sebagai prioritas.

Supratman juga menjelaskan bahwa belum ada kepastian mengenai siapa yang akan menjadi pengusul utama RUU tersebut.

“Yang penting RUU-nya selesai. Apakah nanti dalam perubahan prolegnas akan menjadi inisiatif pemerintah atau ada dugaan keinginan DPR untuk mengambil alih,” ungkapnya.

Pemerintah, lanjutnya, telah menginstruksikan Dirjen Peraturan Perundang-undangan untuk segera berkoordinasi dengan Baleg DPR dan BUU DPD, agar RUU ini segera masuk ke daftar prioritas legislasi nasional.

“Karena itu sekali lagi kita ikuti prosesnya, tunggu sampai prolegnas yang akan datang,” ujarnya.

Sementara itu, dari pihak legislatif, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut pembahasan RUU Perampasan Aset masih menunggu selesainya revisi KUHAP di Komisi III DPR.

“Betul begitu. Pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan setelah pembahasan RUU KUHAP selesai,” ucap Dasco.

Ia menekankan bahwa materi terkait perampasan aset tersebar di berbagai regulasi seperti UU Tipikor, TPPU, KUHP, dan KUHAP, sehingga pembahasan perlu dilakukan secara harmonis.

“Bagaimana kemudian satu undang-undang yang punya persoalan yang sama soal aset itu bisa dikompilasi dan kemudian bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Ketua DPR RI Puan Maharani juga menegaskan bahwa DPR akan mengedepankan mekanisme yang berlaku.

“Kami akan mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat dulu,” katanya.

Ia menilai pembahasan yang terburu-buru justru bisa menimbulkan kerawanan. “Kemudian tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. Itu akan rawan,” pungkas Puan.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Teguhkan Komitmen Penguatan SDM Generasi Muda Papua

24 October 2025 - 12:24

Pemerintah Dorong Generasi Muda Papua Jadi Motor Inovasi dan Kreativitas Daerah

24 October 2025 - 12:24

Menjelang Sumpah Pemuda, Pemerintah Tegaskan Komitmen Ciptakan Generasi Emas Lewat Beasiswa LPDP

24 October 2025 - 12:24

Investasi di Masa Depan Bangsa: Pemerintah Optimalkan LPDP untuk Kualitas Hidup Pemuda

24 October 2025 - 12:23

Wujudkan Momen 28 Oktober Kondusif, Wujud Nyata Semangat Sumpah Pemuda Masa Kini

24 October 2025 - 12:23

Trending on Berita