Menu

Dark Mode
Pemerintah Teguhkan Komitmen Penguatan SDM Generasi Muda Papua Semangat Sumpah Pemuda dalam Komitmen Pemerintah Membangun Generasi Muda Tangguh di Tanah Papua Pemerintah Dorong Generasi Muda Papua Jadi Motor Inovasi dan Kreativitas Daerah Semangat Sumpah Pemuda dan Komitmen Pemerintah Membangun Generasi Emas Papua   Menjelang Sumpah Pemuda, Pemerintah Tegaskan Komitmen Ciptakan Generasi Emas Lewat Beasiswa LPDP Investasi di Masa Depan Bangsa: Pemerintah Optimalkan LPDP untuk Kualitas Hidup Pemuda

Berita

Pemerintah Pastikan Distribusi BSU Mencapai 85 Persen

badge-check


					Pemerintah Pastikan Distribusi BSU Mencapai 85 Persen Perbesar

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 telah mencapai 85 persen dari total sasaran penerima. Capaian ini menjadi indikasi positif bahwa program perlindungan sosial yang bertujuan meningkatkan daya beli pekerja dan menjaga kestabilan ekonomi nasional berjalan sesuai target.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) sudah mencapai setidaknya 85 persen dari total sekitar 15 juta penerima.

“Tadi angka (penyaluran BSU) sudah mencapai mendekati 85 persen,” kata Menaker Yassierli.

Menaker Yassierli mengatakan pencairan BSU belum dapat dilakukan dengan cepat, mengingat adanya sejumlah metode penyaluran kepada penerima yang dilakukan dengan hati-hati, salah satunya melalui Pos Indonesia. Penyaluran BSU melalui Pos Indonesia membutuhkan waktu yang lebih panjang demi menjaga akuntabilitas penerima.

“Penyaluran lewat PT Pos. Memang itu kan satu-satu, ya, orang datang, mengantre di PT Pos. Tapi, ini sudah tahun keempat Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan PT Pos, dan kita apresiasi kerja PT Pos dalam hal laporannya,” jelas Yassierli.

“Jadi setiap orang yang sudah menerima itu difoto, (prosesnya) macam-macam, jadi akuntabilitasnya bagus. Dan kita sudah minta komitmen PT Pos juga untuk lebih cepat,” imbuhnya.

Terkait apakah ada tenggat waktu penyaluran sepenuhnya dari pemerintah, Yassierli mengatakan pihaknya akan berusaha untuk mempercepat insentif tersebut secepat mungkin.

“Kita usahakan, ya,” ucap Yassierli.

Sementara itu aturan terkait BSU sudah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh, yang baru saja dirilis hari ini.

Dalam Permenaker tersebut, pekerja/buruh yang mendapatkan BSU harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti seorang warga negara Indonesia dengan kepemilikan nomor induk kependudukan; peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025 dan menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.

Selain itu, bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus.

Bantuan ini diberikan berdasarkan jumlah pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dan ketersediaan pagu anggaran dalam daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan.

Pemerintah berharap BSU tidak hanya menjadi bantalan ekonomi bagi pekerja, tetapi juga mampu mendorong konsumsi rumah tangga serta meningkatkan sirkulasi ekonomi lokal, terutama di daerah dengan sektor industri besar.

Program BSU akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan adaptif terhadap dinamika ketenagakerjaan, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi global ke depan.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Teguhkan Komitmen Penguatan SDM Generasi Muda Papua

24 October 2025 - 12:24

Pemerintah Dorong Generasi Muda Papua Jadi Motor Inovasi dan Kreativitas Daerah

24 October 2025 - 12:24

Menjelang Sumpah Pemuda, Pemerintah Tegaskan Komitmen Ciptakan Generasi Emas Lewat Beasiswa LPDP

24 October 2025 - 12:24

Investasi di Masa Depan Bangsa: Pemerintah Optimalkan LPDP untuk Kualitas Hidup Pemuda

24 October 2025 - 12:23

Wujudkan Momen 28 Oktober Kondusif, Wujud Nyata Semangat Sumpah Pemuda Masa Kini

24 October 2025 - 12:23

Trending on Berita