Menu

Dark Mode
Pemerintah Percepat Pembangunan Listrik di Papua, PLTM Wabudori Mulai Dibangun Program Listrik Desa di Papua Pilar Keadilan Energi Nasional Tindak Tegas Intoleransi, Pemerintah Jamin Kebebasan Beribadah di Sumbar Mengapresiasi Langkah Cepat Aparat Keamanan Tindak Tegas Pelaku Intoleransi di Sumbar Mengapresiasi Respons Cepat Aparat Keamanan, Tindak Tegas Pelaku Intoleran di Sumbar Negara Hadir, Aparat Proses Hukum Kasus Intoleran di Sumbar Sesuai Aturan

Berita

Pemerintah Kembangkan Sistem Pelacakan Digital Untuk Atasi Beras Oplosan

badge-check


					Pemerintah Kembangkan Sistem Pelacakan Digital Untuk Atasi Beras Oplosan Perbesar

JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan sistem pelacakan digital berbasis teknologi untuk menindak praktik pengoplosan beras kualitas rendah yang belakangan kembali marak, khususnya dalam kasus peredaran beras subsidi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan beras premium palsu di Provinsi Riau.

Pengungkapan kasus terbaru oleh Polda Riau menunjukkan pelaku menggunakan dua modus: mencampur beras medium dengan beras reject dan mengemas ulang beras murah dalam karung bermerek premium. Aksi ini tidak hanya menipu konsumen, tetapi juga merugikan negara dan petani.

“Ini bukan sekadar penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan anak-anak kita yang membutuhkan pangan bergizi. Negara sudah memberi subsidi, namun disalahgunakan,” kata Kapolda Riau. Irjen Pol. Herry Heryawan.

Menanggapi hal ini, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana, menegaskan bahwa peristiwa ini adalah pelanggaran berat terhadap hak konsumen. Pihaknya mengharapkan pemerintah menggelar investigasi menyeluruh dari hulu ke hilir, serta melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap para pelaku.

“Pengoplosan ini bentuk penipuan dan penyalahgunaan anggaran negara. Ini pelanggaran hak fundamental konsumen atas pangan yang layak. Selain itu, transparansi atas hasil investigasi juga menjadi tuntutan penting publik,” ujar Niti.

Dalam upaya jangka panjang, pemerintah didorong untuk mengembangkan sistem pelacakan berbasis teknologi untuk menjamin akuntabilitas rantai distribusi beras. Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, menyarankan penggunaan sistem digital seperti blockchain.

“Teknologi dapat memantau distribusi dari petani hingga konsumen dan mencegah manipulasi serta memudahkan pengawasan,” tutur Eliza.

Selain penguatan pengawasan, Eliza juga menekankan pentingnya harmonisasi lintas kementerian, penguatan regulasi pelabelan, sertifikasi produsen beras premium, serta penghapusan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras premium yang menyasar kelas atas.

Pengamat dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, menyebut praktik pengoplosan sebagai bentuk pemalsuan serius.

“Bukan hanya penyelewengan, ini pemalsuan. Harus ditindak tegas untuk menjaga kepercayaan terhadap program SPHP,” ujar Khudori.

Pemerintah kini mempertimbangkan penyaluran beras SPHP langsung ke masyarakat melalui skema pasar keliling berbasis data kemiskinan dan koperasi desa, demi mencegah kebocoran oleh pihak distributor.

Kasus ini membuka mata akan pentingnya pembenahan sistem pengawasan pangan nasional. Dengan sistem pelacakan digital yang terintegrasi dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan praktik pengoplosan beras tidak lagi menjadi ancaman bagi rakyat dan negara.

(*/rls)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Percepat Pembangunan Listrik di Papua, PLTM Wabudori Mulai Dibangun

30 July 2025 - 16:48

Mengapresiasi Respons Cepat Aparat Keamanan, Tindak Tegas Pelaku Intoleran di Sumbar

30 July 2025 - 16:47

Negara Hadir, Aparat Proses Hukum Kasus Intoleran di Sumbar Sesuai Aturan

30 July 2025 - 16:47

Komitmen Pemerintah Lindungi Data Pribadi Masyarakat dalam Kemitraan Global dengan AS

30 July 2025 - 16:47

Transfer Data Digital ke AS Bukan Ancaman bagi Privasi

30 July 2025 - 16:47

Trending on Berita