Menu

Dark Mode
Gerai Koperasi Merah Putih sebagai Penghubung Ekonomi Desa Percepatan Gerai Koperasi Merah Putih dan Penguatan Ekonomi Rakyat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih Digenjot di Berbagai Daerah Gerai Koperasi Merah Putih Diperluas untuk Perkuat Ekonomi Lokal Dukungan terhadap PP TUNAS dan Urgensi Perlindungan Anak PP TUNAS dan Konsensus Perlindungan Anak di Era Digital

Berita

Pemerintah Genjot Program Rumah Subsidi dan Perbaikan RTLH, Target Naik Signifikan di 2026

badge-check


					Pemerintah Genjot Program Rumah Subsidi dan Perbaikan RTLH, Target Naik Signifikan di 2026 Perbesar

Jakarta – Pemerintah meningkatkan target program perumahan pada 2026 sebagai upaya mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat, khususnya melalui perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan penguatan kebijakan rumah subsidi.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan, target penanganan RTLH tahun ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pak Prabowo sudah menaikkan untuk rumah yang tidak layak huni, tahun lalu 45.000, tahun ini 400.000,” kata Maruarar.

Selain itu, pemerintah juga mencatat peningkatan kuota rumah subsidi yang mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah, yakni 350.000 unit dalam dua tahun terakhir.

“Kuota rumah subsidi terbesar sepanjang sejarah 350.000, tahun lalu dan tahun ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, angka tersebut melampaui capaian tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata berada di kisaran lebih rendah.

“Selama ini hanya sekitar 230.000 ya, mentoknya ya,” tambahnya.

Pemerintah juga akan terus mendorong peningkatan realisasi program perumahan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk perbankan, pengembang, dan lembaga pembiayaan.

“Kalau bisa kuota itu kurang, kita coba perjuangkan lagi ya sama-sama,” jelanya.

Ia juga membuka kemungkinan penambahan kuota apabila kebutuhan di lapangan masih tinggi dan mendapat dukungan dari Kementerian Keuangan.

Sejalan dengan itu, Kementerian PKP tengah mematangkan kebijakan rumah susun (rusun) subsidi yang dirancang lebih berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini disusun melalui pendekatan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Saya tidak mau menjadi Menteri yang tidak mendengar suara ekosistem. Rakyat harus kita tempatkan sebagai subjek, bukan objek dalam setiap kebijakan publik,” tegas Maruarar Sirait.

Salah satu terobosan dalam kebijakan tersebut adalah rencana peningkatan luas unit rusun subsidi hingga maksimal 45 meter persegi. Dengan perluasan ini, unit hunian diharapkan dapat memiliki dua hingga tiga kamar tidur sehingga lebih layak bagi keluarga.

Selain peningkatan kualitas fisik bangunan, pemerintah juga menyiapkan skema pembiayaan yang lebih ringan, antara lain tenor hingga 30 tahun dan suku bunga sekitar 6 persen. Opsi skema sewa beli (rent to own) juga tengah disiapkan untuk memperluas akses kepemilikan rumah.

Sebagai tahap awal, pemerintah melalui BP Tapera menargetkan realisasi akad sekitar 10.000 unit rusun subsidi pada 2026, dengan fokus pembangunan di kawasan perkotaan yang memiliki tingkat kebutuhan hunian tinggi. #

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih Digenjot di Berbagai Daerah

6 April 2026 - 09:59

Gerai Koperasi Merah Putih Diperluas untuk Perkuat Ekonomi Lokal

6 April 2026 - 09:59

Dukungan Menguat, PP TUNAS Dinilai Langkah Tepat Lindungi Anak

6 April 2026 - 09:59

Sejumlah Pihak Dukung PP TUNAS Perkuat Perlindungan Anak

6 April 2026 - 09:59

CKG untuk Pelajar Diperkuat, Deteksi Dini Kesehatan Kian Optimal

6 April 2026 - 09:59

Trending on Berita