Menu

Dark Mode
Koperasi Merah Putih Bukti Ekonomi Kerakyatan Bukan Utopia Keberanian Negeri Mengoreksi Liberalisme Ekonomi Lewat Koperasi Merah Putih Kopdes Merah Putih, Senjata Ampuh Kembalikan Ekonomi ke Tangan Rakyat Kopdes Merah Putih Perkuat Implementasi Pasal 33 di Tingkat Desa Gejolak Timur Tengah dan Ketangguhan Energi Nasional Energi Nasional Stabil di Tengah Gejolak Geopolitik

Berita

Kopdes Merah Putih, Senjata Ampuh Kembalikan Ekonomi ke Tangan Rakyat

badge-check


					Kopdes Merah Putih, Senjata Ampuh Kembalikan Ekonomi ke Tangan Rakyat Perbesar

JAKARTA – Pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Program ini digagas sebagai upaya strategis untuk mengembalikan peran rakyat sebagai pelaku utama perekonomian sekaligus memperkuat pusat pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan keberhasilan program Kopdes Merah Putih akan menjadi penentu masa depan koperasi di Indonesia. Menurutnya, koperasi harus kembali menjadi arus utama dalam sistem perekonomian nasional sebagaimana amanat konstitusi.

“Pemerintah akan berjuang keras agar program Kopdes ini bisa sukses. Kalau sampai gagal, saya meyakini ke depan tidak akan ada lagi eksistensi koperasi di Indonesia,” kata Ferry.

Ia menambahkan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan implementasi nyata dari konsep ekonomi kerakyatan yang menjadi bagian dari visi ekonomi Presiden Prabowo Subianto. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berupaya mengoreksi arah ekonomi nasional yang selama ini dinilai terlalu liberal dan kapitalistik.

“Presiden ingin mengembalikan arah ekonomi kita yang sudah terlalu liberal dan kapitalis menjadi ekonomi kerakyatan dalam wadah koperasi, khususnya Kopdes Merah Putih,” imbuhnya.

Ferry menekankan bahwa koperasi memiliki posisi strategis dalam mewujudkan demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Dalam konteks tersebut, koperasi tidak hanya menjadi lembaga ekonomi, tetapi juga alat perjuangan rakyat.

“Koperasi memiliki posisi strategis sebagai instrumen utama dalam mewujudkan demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945. Koperasi tidak hanya menjadi lembaga ekonomi, tetapi juga alat perjuangan rakyat dan sokoguru perekonomian nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan pemerintah menargetkan pembangunan Kopdes Merah Putih di seluruh desa di Indonesia. Menurutnya, koperasi desa akan menjadi pusat kegiatan ekonomi yang mampu menampung hasil produksi masyarakat.

“Sekarang kita bangun kopdes di setiap desa. Koperasi ini akan menjadi _off taker._ Ibu-ibu yang bikin usaha telur, usaha sayur, usaha buah yang tidak laku akan dibeli koperasi,” ucap Zulhas.

Menurutnya, Kopdes Merah Putih juga akan bekerja sama dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program makan bergizi gratis, sehingga hasil produksi masyarakat desa dapat terserap secara berkelanjutan.

“Kalau ini berjalan, setiap desa akan memiliki pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kita ingin masyarakat maju bersama-sama, bukan hanya diberi bantuan sementara,” jelasnya.

Dengan dukungan lintas kementerian dan lembaga, Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi desa. (*/rls)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kopdes Merah Putih Perkuat Implementasi Pasal 33 di Tingkat Desa

9 March 2026 - 23:35

Pemerintah Percepat Transisi demi Jaga Ketahanan Energi di Tengah Konflik Global

9 March 2026 - 23:35

Pemerintah Jaga Ketahanan Energi Di Tengah Konflik Global, Publik Tak Perlu Panik

9 March 2026 - 23:35

Program MBG Butuh Peran Aktif Kepala Daerah untuk Menjangkau Lebih Banyak Penerima

9 March 2026 - 23:35

Partisipasi Kepala Daerah Perkuat Pelaksanaan Program MBG Secara Merata

9 March 2026 - 23:35

Trending on Berita