Menu

Dark Mode
Relaunching AMANAH Diapresiasi sebagai Lompatan Hilirisasi dan Industri Kreatif Pemuda Aceh Relaunching AMANAH 2026: Membangun Pusat Kolaborasi dan Inkubasi Talenta Muda Aceh Relaunching AMANAH Aceh Perkuat Ekosistem Pemuda Inovatif dan Wirausaha Berbasis Lokal Relaunching AMANAH Jadi Pusat Inkubasi, Dorong Investasi dan Ekspor Kreatif Aceh Relaunching Program AMANAH, Menekraf: Ekonomi Kreatif Aceh Bagian dari Asta Cita Nasional Relaunching AMANAH Sukses Digelar, Wadah Pemuda Aceh Menuju Daya Saing Global

Berita

 Pemerintah Perketat Pengawasan Pemanfaatan Bansos, Cegah Penyalahgunaan untuk Judi Daring

badge-check


					 Pemerintah Perketat Pengawasan Pemanfaatan Bansos, Cegah Penyalahgunaan untuk Judi Daring Perbesar

Jakarta – Pemerintah menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan dana bantuan sosial (bansos) dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Penegasan ini disampaikan menyusul meningkatnya temuan penyalahgunaan bansos untuk aktivitas judi sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keberadaan kingdom group di platform Facebook yang terafiliasi dengan praktik judi daring dan kerap membidik penerima bansos melalui iming-iming keuntungan instan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah tidak menutup mata terhadap adanya penyimpangan dalam pemanfaatan bantuan sosial. Berdasarkan hasil koordinasi antara Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan indikasi aliran dana bansos yang digunakan untuk aktivitas judi online ilegal. “Temuan ini menjadi peringatan serius bagi kita semua. Bansos masih memiliki kerentanan untuk disalahgunakan, sehingga perlu pengawasan yang lebih ketat,” ujar Saifullah Yusuf.

Ia menjelaskan, data yang diterima Kementerian Sosial menunjukkan bahwa penerima bansos yang terlibat judi daring berasal dari berbagai latar belakang dengan jumlah yang tidak sedikit. Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk memperkuat langkah terintegrasi agar bantuan sosial benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. “Bansos harus dimanfaatkan untuk pangan, pendidikan, dan kesehatan, bukan untuk aktivitas yang justru merugikan keluarga penerima,” katanya.

Sementara itu, PPATK mencatat tren peningkatan transaksi judi daring secara nasional. Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pemain judi online tertinggi, dengan nilai deposit mencapai triliunan rupiah. Direktur Analisis dan Pemeriksaan II PPATK, Shalehuddin Akbar, mengatakan sebagian pemain tersebut teridentifikasi sebagai penerima bansos. “Kami menemukan lebih dari 199 ribu pemain judi online yang tercatat sebagai penerima bansos, dengan total deposit hampir Rp300 miliar,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dana bantuan sosial seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. “Penyalahgunaan bansos untuk judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga penerima, terutama anak-anak,” katanya.

Menanggapi temuan tersebut, pemerintah menetapkan Jawa Barat sebagai provinsi percontohan nasional dalam pemberantasan judi daring melalui pembentukan Tim Zero Judi Online. Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi, mengatakan langkah ini merupakan upaya konkret pemerintah. “Kami menargetkan pada 2026 Jawa Barat menjadi wilayah bebas judi online,” ujarnya.

Selain penindakan, pemerintah menekankan pentingnya edukasi publik. Masyarakat diminta lebih bijak menggunakan bansos dan tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan instan, termasuk dengan mewaspadai aktivitas kingdom group di Facebook dan platform digital lain yang terafiliasi dengan praktik judi daring.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Relaunching AMANAH 2026: Membangun Pusat Kolaborasi dan Inkubasi Talenta Muda Aceh

23 April 2026 - 13:49

Relaunching AMANAH Diapresiasi sebagai Lompatan Hilirisasi dan Industri Kreatif Pemuda Aceh

23 April 2026 - 13:49

Relaunching AMANAH Sukses Digelar, Wadah Pemuda Aceh Menuju Daya Saing Global

23 April 2026 - 13:49

Relaunching Program AMANAH, Menekraf: Ekonomi Kreatif Aceh Bagian dari Asta Cita Nasional

23 April 2026 - 13:49

Relaunching AMANAH Jadi Pusat Inkubasi, Dorong Investasi dan Ekspor Kreatif Aceh

23 April 2026 - 13:49

Trending on Berita