Menu ✖

Dark Mode
RUU Perampasan Aset Kawal Pemulihan Uang Negara dari Korupsi RUU Perampasan Aset Dikawal agar Korupsi Tak Lagi Menang RUU Perampasan Aset Jadikan Koruptor Makin Susah Bernapas    RUU Perampasan Aset Membuat Koruptor Kehilangan Tempat Pulang   Pasokan BBM Nasional Cukup, Pemerintah Antisipasi Tekanan Geopolitik Pasokan BBM Dijaga Stabil saat Geopolitik Dunia Memanas

Berita

Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto Dapat Dukungan dari MPR Hinggai Akademisi

badge-check


					Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto Dapat Dukungan dari MPR Hinggai Akademisi Perbesar

Jakarta – Dukungan terhadap pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, kian menguat. Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa tidak ada lagi hambatan bagi pemerintah untuk memberikan penghargaan tersebut, mengingat Soeharto telah dinyatakan selesai menjalani seluruh proses hukum dan memiliki jasa besar bagi bangsa.

“MPR melihatnya bahwa dalam periode yang lalu, MPR telah menulis surat menyatakan bahwa mempersilahkan kepada Presiden dalam hal ini pemerintah untuk memberi penghargaan kepada mantan presiden Soeharto, karena yang bersangkutan dianggap telah selesai menjalani proses hukum baik pidana ataupun perdata,” katanya.

Muzani menyebut pimpinan MPR periode 2019–2024 telah menilai bahwa Soeharto berkontribusi besar bagi bangsa dan negara, baik dalam bidang stabilitas politik, ekonomi, maupun pembangunan nasional.

“Yang bersangkutan dianggap telah memberi kontribusi dan jasa kepada bangsa yang begitu besar, sehingga tidak ada halangan bagi pemerintah untuk memberi penghargaan kepada mantan presiden Soeharto,” ujarnya.

Ia menambahkan, tidak ada lagi rintangan hukum atau politik yang menghalangi pemberian gelar pahlawan tersebut.

“Jadi, baik pidana ataupun perdata, Pak Harto dianggap telah menjalani proses itu, dan dinyatakan layak untuk mendapat gelar atas jasa-jasanya, untuk rekonsiliasi, untuk kebersamaan, untuk persatuan bangsa dan negara,” tuturnya.

Muzani juga menjelaskan bahwa MPR sebelumnya telah mencabut sejumlah TAP MPR yang menyebut nama Soekarno, Soeharto, dan Abdurrahman Wahid sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi nasional.

“Semua itu dilakukan terhadap tiga mantan Presiden, Bung Karno, Pak Harto dan Abdurrahman Wahid, dilakukan oleh MPR sebagai bagian dan cara MPR untuk tetap menjaga persatuan dan rekonsiliasi dalam berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

Sementara itu, peneliti dan Wakil Direktur Intelligence and National Security Studies (INSS), Yusup Rahman Hakim, menilai kontribusi Soeharto layak diapresiasi dalam konteks sejarah yang menyeluruh.

“Pembangunan sekolah secara masif pada awal 1970-an, reformulasi struktur perencanaan pembangunan serta modernisasi pertanian pada dekade 1980-an merupakan bagian dari proses nation-building yang membentuk fondasi sosial dan ekonomi Indonesia saat ini,” kata Yusup.

Menurutnya, pengakuan terhadap jasa besar Soeharto tidak berarti meniadakan kritik, melainkan bentuk kedewasaan bangsa dalam membaca sejarah secara objektif.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

RUU Perampasan Aset Kawal Pemulihan Uang Negara dari Korupsi

16 October 2026 - 00:34

RUU Perampasan Aset Dikawal agar Korupsi Tak Lagi Menang

16 October 2026 - 00:34

Pasokan BBM Nasional Cukup, Pemerintah Antisipasi Tekanan Geopolitik

16 October 2026 - 00:34

Pasokan BBM Dijaga Stabil saat Geopolitik Dunia Memanas

16 October 2026 - 00:34

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Ruang Evaluasi Didorong Tetap Konstruktif

16 October 2026 - 00:34

Trending on Berita