Menu

Dark Mode
Legitimasi Wapres Gibran Tak Terbantahkan, Pemakzulan Dinilai Tak Berdasar Dipilih Rakyat Secara Konstitusional, Wacana Pemakzulan Wapres Gibran Tak Relevan Wapres Gibran Sah dan Konstitusional, Narasi Pemakzulan Tidak Relevan Pemerintah Berikan Bansos untuk Perkuat Ekonomi Yang Lebih Merata Lindungi Pekerja Padat Karya, Pemerintah Gelontorkan Bantuan Upah Pemerintah Pastikan BSU Tidak Membebani Utang Negara

Berita

Perketat Pengawasan, Pemerintah Berhasil Turunkan Transaksi Judi Daring

badge-check


					Perketat Pengawasan, Pemerintah Berhasil Turunkan Transaksi Judi Daring Perbesar

Jakarta – Upaya tegas pemerintah dalam memperketat pengawasan ruang digital membuahkan hasil positif. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mencatat penurunan signifikan terhadap transaksi keuangan yang berkaitan dengan praktik judi daring.

Pada kuartal I tahun 2025, nilai transaksi judi daring tercatat sebesar Rp 47 triliun, turun drastis dari Rp 90 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas salah satu ancaman serius di dunia digital.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar, menuturkan bahwa langkah penguatan pengawasan dan kerja sama lintas lembaga menjadi kunci dalam menekan angka transaksi tersebut.

“Transaksi judi daring mengalami penurunan signifikan, lebih dari 80% dibandingkan data tahun lalu,” ujar Alexander saat memberikan keterangan di kantor Kemenkomdigi.

Menurut Alexander, penurunan ini tidak terlepas dari kolaborasi intensif dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), aparat penegak hukum, serta kementerian dan lembaga lainnya. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pemblokiran konten, tetapi juga terus memperkuat infrastruktur dan tata kelola pengawasan dengan memanfaatkan teknologi terkini.

“Kami terus berupaya menekan keterpaparan masyarakat terhadap praktik ini. Pengawasan yang adaptif dan berbasis data menjadi senjata utama kami,” tambahnya.

Meski demikian, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengingatkan bahwa pemberantasan judi daring masih menyisakan pekerjaan besar. Ia menekankan pentingnya pembenahan regulasi yang tidak hanya responsif, tetapi juga sistematis dan berkelanjutan.

“Pekerjaan rumah kita masih banyak. Ke depan, fokus kita bukan hanya pada penindakan dan pemblokiran konten, tetapi juga pembenahan regulasi agar lebih sistematis dan berkelanjutan,” jelas Meutya dalam keterangan tertulisnya.

Meutya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah aktif berkontribusi dalam memerangi judi daring. Dukungan publik, menurutnya, sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa praktik ini merusak masa depan bangsa, khususnya generasi muda.

Keberhasilan ini menjadi sinyal kuat bahwa strategi nasional pemberantasan judi daring berada di jalur yang tepat. Dengan terus memperkuat sinergi lintas sektor dan mengedepankan pendekatan berbasis teknologi, pemerintah optimistis dapat menciptakan ruang digital yang lebih sehat, aman, dan produktif bagi seluruh lapisan masyarakat. Dukungan berkelanjutan dari publik menjadi fondasi penting dalam menjaga konsistensi dan efektivitas kebijakan ke depan.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dipilih Rakyat Secara Konstitusional, Wacana Pemakzulan Wapres Gibran Tak Relevan

30 June 2025 - 08:45

Legitimasi Wapres Gibran Tak Terbantahkan, Pemakzulan Dinilai Tak Berdasar

30 June 2025 - 08:45

Pemerintah Berikan Bansos untuk Perkuat Ekonomi Yang Lebih Merata

30 June 2025 - 08:45

Lindungi Pekerja Padat Karya, Pemerintah Gelontorkan Bantuan Upah

30 June 2025 - 08:45

Pemerintah Pastikan Menu MBG Sesuai Nilai Kebutuhan Gizi

30 June 2025 - 08:45

Trending on Berita