Menu

Dark Mode
Kebijakan Reformasi Pasar Modal Buka Peluang Arus Modal Asing Lebih Besar Reformasi Pasar Modal di Arah Tepat, Kredibilitas Bursa Makin Menguat Presiden Prabowo Siapkan Peluncuran B50 untuk Percepat Swasembada Energi Program Biodiesel B50 Diluncurkan demi Hemat Devisa dan Perkuat Ketahanan Energi Menghemat Devisa, Menguatkan Energi: Makna Strategis B50 B50 dan Lompatan Strategis Menuju Swasembada Energi

Berita

Langkah Pemerintah Berhasil Menekan Peredaran Judi Daring di Tanah Air

badge-check


					Langkah Pemerintah Berhasil Menekan Peredaran Judi Daring di Tanah Air Perbesar

Jakarta – Pemerintah menunjukkan hasil nyata dalam menekan aktivitas Judi Daring lewat pendekatan terpadu yang melibatkan pemanfaatan teknologi dan kerja sama lintas sektor.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah memperkuat Desk Pemberantasan Judi Daring dengan strategi berbasis teknologi untuk menjawab dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh judi daring.

“Judi Daring bukan hanya merugikan negara secara ekonomi, tapi juga membawa dampak sosial yang serius. Karena itu, pendekatan kami harus komprehensif,” ujar Meutya dalam keterangan persnya di Jakarta.

Dalam pertemuan bersama Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, Meutya menjelaskan strategi pemerintah yang telah dirancang sejak Rapat Koordinasi Kemenko Polhukam pada akhir 2024.

Dalam forum itu, Desk Pemberantasan Judi Daring menjadi satu dari tujuh prioritas Presiden Prabowo di bidang politik dan keamanan.

Wiranto menyatakan pentingnya strategi yang mencakup penegakan hukum, pemblokiran akses ilegal, dan peningkatan literasi digital sebagai kunci dalam menghadapi tantangan Judi Daring.

“Kita harus bertindak cepat dan tegas. Regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang kuat adalah keharusan,” katanya.

Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring yang terdiri dari PPATK, Polri, Kemkomdigi, OJK, dan Bank Indonesia mencatatkan capaian besar dalam menekan perputaran transaksi judi daring.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa pada kuartal pertama 2025, total transaksi Judi Daring turun drastis menjadi 39,8 juta, dibandingkan 209 juta transaksi sepanjang tahun lalu.

“Kalau tren ini berlanjut, kami perkirakan jumlah totalnya di 2025 bisa ditekan hingga 160 juta,” jelas Ivan.

Ivan menjabarkan bahwa keberhasilan tersebut tak lepas dari pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten ilegal oleh Kemkomdigi, penggunaan teknologi AI untuk pelacakan transaksi mencurigakan, pembatasan SIM card, dan penegakan hukum oleh Polri yang menyita aset senilai Rp500 miliar.

Ia juga mengungkap data yang mengkhawatirkan, Rp2,2 miliar berasal dari pemain Judi Daring berusia 10–16 tahun.

“Anak-anak kita sangat rentan. Ini alarm serius,” tegasnya.

Selain itu, 71,6 persen pelaku Judi Daring adalah masyarakat berpenghasilan di bawah Rp5 juta dan memiliki pinjaman ilegal, menunjukkan dimensi sosial yang perlu ditangani secara sistemik.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Reformasi Pasar Modal di Arah Tepat, Kredibilitas Bursa Makin Menguat

2 July 2026 - 10:22

Kebijakan Reformasi Pasar Modal Buka Peluang Arus Modal Asing Lebih Besar

2 July 2026 - 10:22

Presiden Prabowo Siapkan Peluncuran B50 untuk Percepat Swasembada Energi

2 July 2026 - 10:22

Program Biodiesel B50 Diluncurkan demi Hemat Devisa dan Perkuat Ketahanan Energi

2 July 2026 - 10:22

PP TUNAS Mulai Berdampak, Platform Digital Nonaktifkan Jutaan Akun Anak

2 July 2026 - 10:22

Trending on Berita