Menu ✖

Dark Mode
Koreksi IHSG Bukan Cerminan Pelemahan Fundamental Ekonomi Nasional Sentimen MSCI Jadi Momentum Pembenahan Pasar Modal dan Penguatan IHSG Fundamental Ekonomi Kuat, Tekanan IHSG akibat Sentimen MSCI Hanya Sementara Usulan MSCI Belum Final, Investor Diimbau Tenang Sikapi Fluktuasi IHSG Karhutla Ditekan, Pengawasan Perusahaan di Lahan Gambut Diperketat Karhutla Ditekan lewat Modifikasi Cuaca dan Penguatan Pengawasan Hutan

Berita

Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas, Pemerintah Teguhkan Komitmen Jawab Aspirasi 17+8

badge-check


					Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas, Pemerintah Teguhkan Komitmen Jawab Aspirasi 17+8 Perbesar

JAKARTA – Pemerintah terus meneguhkan komitmen kuat untuk menjadikan kesejahteraan buruh sebagai prioritas utama dalam berbagai kebijakan.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, langkah nyata tersebut ditempuh untuk menjawab seluruh aspirasi yang terangkum dalam “17+8 Tuntutan Rakyat”, hasil dari gelombang unjuk rasa buruh dan masyarakat sipil pada Agustus–September 2025.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani, menilai bahwa pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) yang telah berlangsung tersebut menjadi bukti konkret dari bagaimana keseriusan pemerintah.

“Strukturnya akan diisi oleh akademisi, pimpinan buruh, juga unsur pemerintah,” katanya.

“Semua akan bekerja sama untuk menyelesaikan persoalan buruh: perumahan, jaminan sosial, PHK, hingga kesejahteraan masyarakat. Semua ada di situ,” ujar Andi.

Ia menambahkan bahwa DKBN akan diberikan legitimasi hingga setingkat kementerian agar mampu memberikan masukan secara langsung kepada Presiden mengenai kesejahteraan buruh di Indonesia.

“Maksud Presiden sangat baik, supaya Dewan Kesejahteraan Buruh punya legitimasi secara konstitusi, berdialog, berdiskusi, dan memberi masukan langsung dalam kebijakan negara,” tegasnya.

Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat, menilai bahwa DKBN sebagai penguatan lebih lanjut dari forum LKS Bipartit. Menurutnya, perbedaan utama dari keduanya terletak pada legitimasi.

“Saya rasa sebenarnya sudah ada LKS [Bipartit]. Itu juga berada di bawah undang-undang langsung dan pimpinannya diangkat oleh presiden,” ucapnya.

“Namun, DKBN akan setara dengan kementerian, sehingga lebih kuat dalam mengawal kepentingan buruh,” jelas Jumhur.

Pemerintah juga telah memperkuat perlindungan buruh melalui kebijakan yang konkret, mulai dari Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang jaminan bagi korban PHK hingga kajian penghapusan sistem outsourcing.

Presiden Prabowo sendiri menegaskan komitmennya sejak peringatan Hari Buruh 2025, dengan turut melibatkan serikat pekerja dalam proses revisi regulasi ketenagakerjaan.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, memastikan bahwa seluruh aspirasi buruh tidak diabaikan.

“Presiden tentu sedapat mungkin telah mendengarkan itu. Apa yang diminta masyarakat akan didengar oleh Presiden Prabowo,” ucapnya.

Ia menekankan bahwa pemenuhan aspirasi dilakukan bertahap.

“Memenuhi apa yang diminta tentunya tidak serentak. Kalau semua permintaan dipenuhi sekaligus, kan juga repot,” tambahnya.

Dengan dialog terbuka dan pembentukan lembaga khusus, pemerintah memperlihatkan bahwa kesejahteraan buruh bukan hanya slogan, melainkan prioritas nyata dalam pembangunan nasional. (*)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Koreksi IHSG Bukan Cerminan Pelemahan Fundamental Ekonomi Nasional

20 October 2026 - 01:15

Sentimen MSCI Jadi Momentum Pembenahan Pasar Modal dan Penguatan IHSG

20 October 2026 - 01:14

Fundamental Ekonomi Kuat, Tekanan IHSG akibat Sentimen MSCI Hanya Sementara

20 October 2026 - 01:14

Usulan MSCI Belum Final, Investor Diimbau Tenang Sikapi Fluktuasi IHSG

20 October 2026 - 01:14

Karhutla Ditekan, Pengawasan Perusahaan di Lahan Gambut Diperketat

20 October 2026 - 01:14

Trending on Berita