Menu ✖

Dark Mode
Koreksi IHSG Bukan Cerminan Pelemahan Fundamental Ekonomi Nasional Sentimen MSCI Jadi Momentum Pembenahan Pasar Modal dan Penguatan IHSG Fundamental Ekonomi Kuat, Tekanan IHSG akibat Sentimen MSCI Hanya Sementara Usulan MSCI Belum Final, Investor Diimbau Tenang Sikapi Fluktuasi IHSG Karhutla Ditekan, Pengawasan Perusahaan di Lahan Gambut Diperketat Karhutla Ditekan lewat Modifikasi Cuaca dan Penguatan Pengawasan Hutan

Berita

Pemerintah Tegaskan Komitmen Hapus Judi Daring dari Indonesia

badge-check


					Pemerintah Tegaskan Komitmen Hapus Judi Daring dari Indonesia Perbesar

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan komitmennya dalam memberantas konten negatif, terutama judi daring yang masih mendominasi ruang digital Indonesia.

Berdasarkan data periode 10 Agustus hingga 14 September 2025, sebanyak 271.009 konten telah ditindak, dengan mayoritas berupa konten perjudian sebanyak 221.248. Konten penipuan tercatat 3.457, sementara konten meresahkan masyarakat berjumlah 351.

“Konten perjudian memang masih menjadi tantangan terbesar. Karena itu, Komdigi terus melakukan pemantauan intensif sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online dan membangun kesadaran agar tidak ikut terjerumus,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar.

Alexander menegaskan, upaya pemerintah tidak hanya berupa penghapusan konten, melainkan juga memperkuat kolaborasi lintas sektor bersama platform digital, aparat penegak hukum, hingga institusi terkait.

“Penanganan konten negatif ini bukan hanya tugas pemerintah, melainkan juga membutuhkan kesadaran kolektif dari masyarakat. Bersama, kita bisa mewujudkan ekosistem digital yang sehat dan aman bagi semua,” tambahnya.

Komdigi juga menggandeng kalangan akademisi. Lima mahasiswa Universitas Lampung mengembangkan Gambling Activity Tracing Engine (GATE System), sebuah prototipe untuk mendeteksi aktivitas judi online berbasis linguistik, visual, hingga transaksi finansial.

“GATE System adalah bukti nyata kepedulian generasi muda terhadap masalah bangsa. Sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, lebih dari 2,17 juta konten judi berhasil kami tangani, mayoritas dari situs dan IP,” jelas Alexander.

Salah satu anggota tim, Zaka Kurnia Rahman, menuturkan, “Kami berhipotesis judi online dapat dimatikan secara finansial. Karena itu, metode secure ini kami kembangkan untuk melacak transaksi deposito.”

Dukungan juga datang dari Kemenko Polkam yang menyoroti pentingnya penguatan teknologi pemblokiran, termasuk penggunaan VPN yang sering dipakai bandar judi daring.

“Agenda hari ini fokus pada bagaimana pengaturan VPN ataupun teknologi serupa dapat diantisipasi sehingga pemblokiran situs bisa dilakukan lebih baik,” kata Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi.

Syaiful menegaskan judi daring merupakan organisasi kriminal dengan kekuatan finansial besar.

“Mereka punya uang sangat banyak sehingga mampu merekrut SDM pintar dan mengakses teknologi berbayar. Akibatnya, teknologi pencegahan akan selalu tertinggal dibandingkan organisasi kriminal ini,” ujarnya.

Ia menekankan, riset dari kalangan akademisi perlu diarahkan pada isu pemberantasan judi daring agar hasilnya dapat langsung dimanfaatkan untuk mendukung pemerintah.***

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Koreksi IHSG Bukan Cerminan Pelemahan Fundamental Ekonomi Nasional

20 October 2026 - 01:15

Sentimen MSCI Jadi Momentum Pembenahan Pasar Modal dan Penguatan IHSG

20 October 2026 - 01:14

Fundamental Ekonomi Kuat, Tekanan IHSG akibat Sentimen MSCI Hanya Sementara

20 October 2026 - 01:14

Usulan MSCI Belum Final, Investor Diimbau Tenang Sikapi Fluktuasi IHSG

20 October 2026 - 01:14

Karhutla Ditekan, Pengawasan Perusahaan di Lahan Gambut Diperketat

20 October 2026 - 01:14

Trending on Berita