Menu ✖

Dark Mode
Koreksi IHSG Bukan Cerminan Pelemahan Fundamental Ekonomi Nasional Sentimen MSCI Jadi Momentum Pembenahan Pasar Modal dan Penguatan IHSG Fundamental Ekonomi Kuat, Tekanan IHSG akibat Sentimen MSCI Hanya Sementara Usulan MSCI Belum Final, Investor Diimbau Tenang Sikapi Fluktuasi IHSG Karhutla Ditekan, Pengawasan Perusahaan di Lahan Gambut Diperketat Karhutla Ditekan lewat Modifikasi Cuaca dan Penguatan Pengawasan Hutan

Berita

Pemerintah Ajak Warga Bijak Gunakan Media Sosial Pasca PSU

badge-check


					Pemerintah Ajak Warga Bijak Gunakan Media Sosial Pasca PSU Perbesar

Jakarta, Pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah wilayah.

Ajakan ini disampaikan menyusul meningkatnya aktivitas warganet yang membahas hasil PSU dan dinamika politik yang menyertainya. Pemerintah menilai media sosial merupakan ruang penting bagi partisipasi publik, namun sekaligus rentan menjadi lahan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi menegaskan bahwa proses PSU telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, diawasi secara ketat oleh penyelenggara pemilu dan lembaga pengawas independen. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil resmi dari lembaga berwenang, bukan mengandalkan kabar yang berseliweran di media sosial.

“Proses PSU telah berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Mari kita bersama-sama menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan bersabar menunggu hasil resminya dari lembaga berwenang, bukan terpengaruh oleh kabar yang belum tentu benar di media sosial,” kata Sastriadi.

Senada, Ketua KPU Papua, Diana Dorthea Simbiak, menyebut pelaksanaan PSU kali ini sebagai yang paling kondusif dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah juga menekankan pentingnya membangun budaya digital yang sehat, termasuk mengutamakan tabayun atau verifikasi sebelum membagikan suatu informasi ke ruang publik.

“Pemerintah mengingatkan pentingnya membangun budaya digital yang sehat, dengan membiasakan diri melakukan tabayun atau verifikasi sebelum membagikan informasi ke ruang publik.” ujarnya.

Ketua Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Papua, Pdt. Jeremias Rahakbauw, mengajak masyarakat Papua untuk menerima hasil PSU dengan lapang dada. Baginya, hasil pemilihan adalah bagian dari kehendak Tuhan, sehingga siapa pun yang terpilih harus diterima dengan penuh keikhlasan. Dengan menempatkan hasil PSU sebagai bagian dari takdir ilahi, masyarakat diarahkan untuk mengedepankan persatuan dan kesatuan di atas kepentingan kelompok maupun individu.

“Hasil pemilihan adalah bagian dari kehendak Tuhan, jadi siapa pun yang terpilih hendaknya diterima dengan penuh keikhlasan. Kita dapat menempatkan persatuan dan kesatuan di atas kepentingan kelompok maupun pribadi,” ucapnya.

Pemerintah memastikan akan terus berkoordinasi dengan platform media sosial, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas untuk menindak penyebaran disinformasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Pemerintah mengajak generasi muda untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi hoaks dengan menjadi agen literasi digital di lingkungan masing-masing.

Dengan sinergi seluruh elemen bangsa, diharapkan ruang digital pasca-PSU dapat menjadi ruang dialog yang sehat, memperkuat persatuan, dan mendukung stabilitas nasional demi keberlanjutan pembangunan Indonesia.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Koreksi IHSG Bukan Cerminan Pelemahan Fundamental Ekonomi Nasional

20 October 2026 - 01:15

Sentimen MSCI Jadi Momentum Pembenahan Pasar Modal dan Penguatan IHSG

20 October 2026 - 01:14

Fundamental Ekonomi Kuat, Tekanan IHSG akibat Sentimen MSCI Hanya Sementara

20 October 2026 - 01:14

Usulan MSCI Belum Final, Investor Diimbau Tenang Sikapi Fluktuasi IHSG

20 October 2026 - 01:14

Karhutla Ditekan, Pengawasan Perusahaan di Lahan Gambut Diperketat

20 October 2026 - 01:14

Trending on Berita