Menu ✖

Dark Mode
KPR Subsidi Dipercepat, Peluang Pekerja Muda Punya Rumah Diperluas Bank Swasta dan Daerah Didorong Perluas Pembiayaan Rumah Subsidi Pemerintah Respons Kritik, Tata Kelola Koperasi Merah Putih Dibenahi Koperasi Merah Putih Dievaluasi, Pemerintah Terbuka terhadap Masukan Publik Pemerintah Proyeksikan Defisit APBN 2026 Tetap di Bawah 3 Persen Pemerintah Antisipasi Tekanan Global, Defisit APBN Dijaga di Bawah Batas

Berita

Pembangunan Ekowisata Pulau Padar Dipastikan Jaga Ekologi dan Libatkan Masyarakat

badge-check


					Pembangunan Ekowisata Pulau Padar Dipastikan Jaga Ekologi dan Libatkan Masyarakat Perbesar

Jakarta – Pemerintah memastikan setiap rencana pembangunan fasilitas pariwisata di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, akan mengutamakan kelestarian lingkungan sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat. Pulau yang menjadi bagian Situs Warisan Dunia UNESCO sejak 1991 itu akan dikembangkan dengan prinsip ekowisata yang ketat.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan, setiap pihak yang membangun di kawasan tersebut wajib mematuhi aturan konservasi.

“Saya akan pastikan, kalaupun pihak swasta membangun, yang paling utama adalah menjaga ekologi. Jangan sampai merusak lingkungan atau habitat komodo,” ujar Raja Juli Antoni.

Ia menjelaskan, pemanfaatan kawasan di zona pemanfaatan tetap dimungkinkan selama berlandaskan kajian ilmiah dan melalui proses persetujuan yang ketat. Sejak 2014, PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE) telah mengantongi izin pemanfaatan pariwisata, namun hingga kini pembangunan fisik belum dilakukan. Menurutnya, setiap rencana akan melalui penilaian dampak lingkungan yang melibatkan UNESCO.

“Kita juga akan periksa kembali rencana pembangunan, termasuk isu tentang ratusan vila. Data-data masih harus kita sempurnakan kembali,” tegas Raja Juli Antoni.

Ia memastikan desain fasilitas nantinya tidak bersifat permanen, melainkan mudah dipindahkan agar ekosistem tetap terjaga.

Sejalan dengan itu, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Destika Cahyana menilai rencana pembangunan dapat berjalan tanpa masalah selama sesuai peraturan dan menjaga habitat komodo.

“Kalau secara status lahannya itu sudah sesuai aturan, itu sebetulnya no problem, mau dibangun vila juga ya sepanjang tidak merusak lingkungan dan habitat komodo. Itu yang pertama,” ungkap Destika Cahyana.

Ia menambahkan, proporsi lahan hijau harus tetap dominan untuk mencegah erosi dan kerusakan laut.

“Proporsi antara area hijau dan bangunan harus dijaga. Jangan sampai tanah terbuka yang berpotensi menimbulkan erosi dan merusak laut,” tambahnya.

Destika juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat lokal melalui koperasi atau BUMDes agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung.

“Sepanjang semuanya dijaga dan melibatkan masyarakat, ini justru peluang,” pungkasnya.

Dengan pendekatan konservasi yang terintegrasi dan partisipasi aktif masyarakat, Pulau Padar berpotensi menjadi model pengembangan pariwisata berkelanjutan yang menjaga keindahan alam sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

KPR Subsidi Dipercepat, Peluang Pekerja Muda Punya Rumah Diperluas

25 October 2026 - 00:04

Bank Swasta dan Daerah Didorong Perluas Pembiayaan Rumah Subsidi

25 October 2026 - 00:04

Pemerintah Respons Kritik, Tata Kelola Koperasi Merah Putih Dibenahi

25 October 2026 - 00:04

Koperasi Merah Putih Dievaluasi, Pemerintah Terbuka terhadap Masukan Publik

25 October 2026 - 00:04

Pemerintah Proyeksikan Defisit APBN 2026 Tetap di Bawah 3 Persen

25 October 2026 - 00:04

Trending on Berita