Menu

Dark Mode
Sinergitas Lintas Sektoral Pastikan Keamanan Arus Mudik Mengawal Kematangan Koordinasi Institusional Pastikan Mudik Lebaran Aman Lebaran Mudik Aman, Pemerintah Siagakan Teknologi hingga Personel di Setiap Titik Lebaran 2026, Ribuan Personel Gabungan Siap Kawal Mudik Rakyat Aman Kinerja Danantara Milik Kita Semua: Jaga, Dukung, dan Kawal Bersama Danantara Perkuat Strategi Pengelolaan Aset Negara untuk Kesejahteraan Rakyat

Berita

Beda Metode, Data Kemiskinan BPS dan Bank Dunia Tidak Bisa Disamakan

badge-check


					Beda Metode, Data Kemiskinan BPS dan Bank Dunia Tidak Bisa Disamakan Perbesar

Jakarta – Perbedaan data jumlah penduduk miskin antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia memicu perhatian publik. Namun, BPS menegaskan bahwa perbedaan tersebut semata-mata disebabkan oleh penggunaan metodologi yang berbeda, khususnya dalam hal standar garis kemiskinan yang digunakan.

Bank Dunia baru-baru ini merilis data yang menyebut jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 194,6 juta jiwa. Angka tersebut meningkat signifikan karena lembaga itu mengubah acuan garis kemiskinan global dari Purchasing Power Parities (PPP) 2017 menjadi PPP 2021.

Sementara itu, BPS masih menggunakan PPP 2017 sebagai standar perhitungan resmi. Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa acuan tersebut dipilih untuk menjaga konsistensi dalam evaluasi pembangunan nasional.

“Kami menyesuaikan metodenya, PPP-nya kami masih tetap, karena ini terkait dengan RPJMN 2025–2029, agar berkesinambungan kita untuk mengevaluasinya,” ujar Ateng.

BPS dan Bank Dunia sebenarnya menggunakan sumber data yang sama, yaitu Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Namun, perbedaan mencolok muncul pada garis kemiskinan yang dijadikan acuan.

Bank Dunia menetapkan batas kemiskinan ekstrem sebesar 3 dollar AS per kapita per hari dengan PPP 2021, sedangkan BPS masih menggunakan batas 2,15 dollar AS per kapita per hari berdasarkan PPP 2017. Ateng menyatakan adanya perbedaan acuan tersebut.

“Kalau Indonesia dan sebagian besar negara, kita melakukan penghitungan kemiskinan berdasarkan standar nasional. Nah, kalau World Bank itu melakukan penghitungan kemiskinannya, dia berdasarkan perbandingan global.” imbuhnya.

Bank Dunia resmi mengubah acuan PPP pada Juni 2025, sebagaimana tertuang dalam dokumen June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP). Perubahan ini mengacu pada data PPP 2021 yang diterbitkan oleh International Comparison Program pada Mei 2024.

Langkah BPS mempertahankan metode nasional mencerminkan komitmen terhadap rencana pembangunan jangka menengah yang konsisten dan sesuai konteks domestik. Pendekatan ini penting untuk memastikan kebijakan yang relevan dan terukur terhadap kondisi riil masyarakat Indonesia. **

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Lebaran Mudik Aman, Pemerintah Siagakan Teknologi hingga Personel di Setiap Titik

18 March 2026 - 08:50

Danantara Tunjukkan Indonesia Mampu Kelola Kekayaan Sendiri

18 March 2026 - 08:50

Lebaran 2026, Ribuan Personel Gabungan Siap Kawal Mudik Rakyat Aman

18 March 2026 - 08:50

Cegah Anggaran MBG Bocor, Pemerintah Perkuat Tata Kelola Keuangan hingga Tingkat Dapur

18 March 2026 - 08:50

Pemerintah Perketat Pengawasan Anggaran MBG, Pastikan Setiap Rupiah Tepat Sasaran

18 March 2026 - 08:50

Trending on Berita