Menu

Dark Mode
Pemerintah Teguhkan Komitmen Penguatan SDM Generasi Muda Papua Semangat Sumpah Pemuda dalam Komitmen Pemerintah Membangun Generasi Muda Tangguh di Tanah Papua Pemerintah Dorong Generasi Muda Papua Jadi Motor Inovasi dan Kreativitas Daerah Semangat Sumpah Pemuda dan Komitmen Pemerintah Membangun Generasi Emas Papua   Menjelang Sumpah Pemuda, Pemerintah Tegaskan Komitmen Ciptakan Generasi Emas Lewat Beasiswa LPDP Investasi di Masa Depan Bangsa: Pemerintah Optimalkan LPDP untuk Kualitas Hidup Pemuda

Berita

Aturan Baru Bansos Dorong KPM Produktif untuk Mandiri

badge-check


					Aturan Baru Bansos Dorong KPM Produktif untuk Mandiri Perbesar

Jakarta – Pemerintah terus berupaya memperkuat fondasi kesejahteraan sosial masyarakat melalui berbagai program perlindungan sosial yang adaptif terhadap perubahan zaman. Salah satu langkah terbarunya adalah menerapkan aturan baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) agar keluarga penerima manfaat (KPM) menjadi lebih produktif dan mandiri dalam jangka panjang.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan pengarahan dan penegasan kepada Program Keluarga Harapan (SDM PKH) bahwa mereka memiliki peran sentral sebagai agen perubahan sosial. Ia mengajak seluruh pendamping untuk melihat tugas mereka bukan sekadar sebagai pekerjaan administratif, melainkan misi kemanusiaan yang berdampak nyata.

“Saudara-saudaraku SDM PKH, kalian bukanlah sekadar petugas lapangan. Kalian adalah penjaga harapan. Kalian adalah sahabat bagi mereka yang terpinggirkan,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul menyampaikan bahwa keberhasilan seorang pendamping bukan diukur dari banyaknya data yang dikumpulkan, tetapi dari jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhasil lulus atau graduasi dari ketergantungan pada bantuan sosial menjadi mandiri secara ekonomi.

Gus Ipul juga menekankan bahwa bantuan sosial bersifat sementara, terutama bagi KPM yang berada dalam usia produktif. Maka dari itu, pendamping harus menjadi jembatan menuju pemberdayaan ekonomi, melalui akses pelatihan, bantuan usaha, peningkatan kapasitas, hingga akses pasar.

“Pendamping PKH berperan sebagai fasilitator, motivator, edukator, pelatih, sekaligus pendamping sosial. Fungsi ini harus dijalankan dengan integritas tinggi,” ucapnya.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berharap dapat mendorong KPM produktif untuk memanfaatkan bantuan sebagai modal awal membangun usaha mandiri atau memasuki dunia kerja. Dalam praktiknya, pelaksanaan aturan ini akan melibatkan kerja sama lintas kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi dan UKM, serta instansi lainnya. Tujuannya adalah menciptakan sinergi antara perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

Pada kesempatan yang sama, Kemensos juga menandatangani nota kesepahaman dengan 16 perguruan tinggi di DIY untuk mempercepat penanganan kemiskinan melalui pemberdayaan sosial.

“Kolaborasi ini dalam rangka percepatan penanganan kemiskinan melalui pemberdayaan sosial,” ujar Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Mira Riyati.

Rektor UGM, Prof dr Ova Emilia, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan kesiapan UGM melalui Fisipol dan Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat untuk segera merealisasikan program percepatan pengentasan kemiskinan di DIY.

“Semoga dengan sinergi yang telah dibangun dapat semakin memperkuat pengembangan kapasitas sumber daya manusia di negeri yang kita cintai,” kata Ova

***

[edRW]

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Teguhkan Komitmen Penguatan SDM Generasi Muda Papua

24 October 2025 - 12:24

Pemerintah Dorong Generasi Muda Papua Jadi Motor Inovasi dan Kreativitas Daerah

24 October 2025 - 12:24

Menjelang Sumpah Pemuda, Pemerintah Tegaskan Komitmen Ciptakan Generasi Emas Lewat Beasiswa LPDP

24 October 2025 - 12:24

Investasi di Masa Depan Bangsa: Pemerintah Optimalkan LPDP untuk Kualitas Hidup Pemuda

24 October 2025 - 12:23

Wujudkan Momen 28 Oktober Kondusif, Wujud Nyata Semangat Sumpah Pemuda Masa Kini

24 October 2025 - 12:23

Trending on Berita