Menu

Dark Mode
Tata Kelola Profesional Perkuat Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis Tata Kelola Bersih dan Profesional Kunci Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis Tata Kelola Transparan dan Profesional Jadi Kunci Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis BGN Perkuat Standar Operasional SPPG untuk Jamin Keberhasilan Program MBG Vice Executive Director IFSR Alfatehan Septianta: MBG Perkuat Gizi Anak dan Gerakkan Ekonomi Lokal Transparansi Tata Kelola Program MBG Maksimalkan Dampak Sosial dan Ekonomi Masyarakat

Berita

KBRI Tokyo Kawal Pembenahan Sistem PMI Magang di Jepang

badge-check


					KBRI Tokyo Kawal Pembenahan Sistem PMI Magang di Jepang Perbesar

Jakarta – Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia, Judha Nugraha, menegaskan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo telah memberikan pendampingan hukum menyeluruh bagi tiga WNI magang yang overstay dan tersandung kasus perampokan di Prefektur Ibaraki, Jepang. Judha menyampaikan bahwa Bayu Rudialto (34), Nanda Arif Rianto (33), dan Jaka Sandra (23) saat ini ditahan oleh Kepolisian Mito, Kashima, dan Namegata.

“Kami sudah menjenguk, memeriksa kondisi, dan mewawancarai mereka untuk mengetahui motif dan detil informasi lainnya,” kata Judha dalam keterangan pers.

Meskipun ketiganya tidak terdaftar resmi sebagai PMI—karena berstatus pekerja magang—Judha menegaskan hak dasar atas perlindungan konsuler tetap dijamin. Ia menuturkan, KBRI Tokyo terus memantau perkembangan proses hukum, berkoordinasi erat dengan otoritas Jepang, dan memastikan perlakuan adil sesuai standar hukum internasional.

“KBRI Tokyo akan terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses penegakan hukum di Jepang,” ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menanggapi kasus ini sebagai sinyal penting untuk reformasi sistem penempatan magang. Karding menjelaskan bahwa selama ini pekerja magang belum termasuk dalam skema P2MI, sehingga izin mereka dikeluarkan oleh pihak ketiga di Jepang tanpa pengawasan kementerian.

“Tiga WNI ini tidak terdaftar di sisko P2MI kami. Artinya, magang belum terdata, sehingga perlindungan kami tidak maksimal,” kata Karding.

Karding menekankan pentingnya memasukkan semua pekerja magang ke dalam data P2MI agar mereka mendapatkan hak asuransi, pelatihan pra-keberangkatan, dan pendampingan hukum sebelum berangkat. Ia menambahkan, perbaikan tata kelola ini tidak hanya melindungi WNI, tetapi juga menjaga citra Indonesia dan kelancaran program Government to Government (G to G) sektor keperawatan ke Jepang.

“Ke depan, magang harus diatur tata kelolanya, supaya kita pastikan semua orang yang berangkat itu terdata,” tegasnya.-

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tata Kelola Profesional Perkuat Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis

16 March 2026 - 03:39

Tata Kelola Bersih dan Profesional Kunci Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis

16 March 2026 - 03:39

Tata Kelola Transparan dan Profesional Jadi Kunci Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis

16 March 2026 - 03:39

BGN Perkuat Standar Operasional SPPG untuk Jamin Keberhasilan Program MBG

16 March 2026 - 03:39

Transparansi Tata Kelola Program MBG Maksimalkan Dampak Sosial dan Ekonomi Masyarakat

16 March 2026 - 03:39

Trending on Berita