Menu

Dark Mode
Pemerintah Pastikan Cadangan BBM Nasional Aman dan Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi Stok BBM Nasional Aman, Pemerintah Pastikan Cadangan di Atas Standar Minimum BBM Nasional Aman, Mobilitas dan Ekonomi Rakyat Terjaga Cadangan BBM Aman, Ketahanan Energi Nasional Makin Kokoh Hadapi Gejolak Global Reformasi Perpajakan Dorong Pajak Jadi Fondasi Ketahanan Nasional Pajak Jadi Fondasi Ketahanan Nasional, Penerimaan Semester I Tembus Rp1.035,7 Triliun

Berita

KBRI Tokyo Kawal Pembenahan Sistem PMI Magang di Jepang

badge-check


					KBRI Tokyo Kawal Pembenahan Sistem PMI Magang di Jepang Perbesar

Jakarta – Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia, Judha Nugraha, menegaskan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo telah memberikan pendampingan hukum menyeluruh bagi tiga WNI magang yang overstay dan tersandung kasus perampokan di Prefektur Ibaraki, Jepang. Judha menyampaikan bahwa Bayu Rudialto (34), Nanda Arif Rianto (33), dan Jaka Sandra (23) saat ini ditahan oleh Kepolisian Mito, Kashima, dan Namegata.

“Kami sudah menjenguk, memeriksa kondisi, dan mewawancarai mereka untuk mengetahui motif dan detil informasi lainnya,” kata Judha dalam keterangan pers.

Meskipun ketiganya tidak terdaftar resmi sebagai PMI—karena berstatus pekerja magang—Judha menegaskan hak dasar atas perlindungan konsuler tetap dijamin. Ia menuturkan, KBRI Tokyo terus memantau perkembangan proses hukum, berkoordinasi erat dengan otoritas Jepang, dan memastikan perlakuan adil sesuai standar hukum internasional.

“KBRI Tokyo akan terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses penegakan hukum di Jepang,” ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menanggapi kasus ini sebagai sinyal penting untuk reformasi sistem penempatan magang. Karding menjelaskan bahwa selama ini pekerja magang belum termasuk dalam skema P2MI, sehingga izin mereka dikeluarkan oleh pihak ketiga di Jepang tanpa pengawasan kementerian.

“Tiga WNI ini tidak terdaftar di sisko P2MI kami. Artinya, magang belum terdata, sehingga perlindungan kami tidak maksimal,” kata Karding.

Karding menekankan pentingnya memasukkan semua pekerja magang ke dalam data P2MI agar mereka mendapatkan hak asuransi, pelatihan pra-keberangkatan, dan pendampingan hukum sebelum berangkat. Ia menambahkan, perbaikan tata kelola ini tidak hanya melindungi WNI, tetapi juga menjaga citra Indonesia dan kelancaran program Government to Government (G to G) sektor keperawatan ke Jepang.

“Ke depan, magang harus diatur tata kelolanya, supaya kita pastikan semua orang yang berangkat itu terdata,” tegasnya.-

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Pastikan Cadangan BBM Nasional Aman dan Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi

27 July 2026 - 01:21

Stok BBM Nasional Aman, Pemerintah Pastikan Cadangan di Atas Standar Minimum

27 July 2026 - 01:21

Reformasi Perpajakan Dorong Pajak Jadi Fondasi Ketahanan Nasional

27 July 2026 - 01:21

Pajak Jadi Fondasi Ketahanan Nasional, Penerimaan Semester I Tembus Rp1.035,7 Triliun

27 July 2026 - 01:21

Pemerintah Siapkan Universitas Republik Indonesia untuk Perkuat Pendidikan Kepemimpinan

27 July 2026 - 01:21

Trending on Berita