Menu ✖

Dark Mode
Jaga Keamanan Papua, Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Dukung Pembangunan Tokoh Papua Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terpengaruh Narasi ULMWP Sumpah Pemuda 2026, Tokoh Adat Ajak Pemuda Papua Jaga Persatuan dan Kesatuan Sumpah Pemuda 2026, Generasi Muda Kawal Pembangunan dan Jaga Persatuan Bangsa Sumpah Pemuda ke-98, Pemerintah Optimalkan Pendidikan dan Pemberdayaan Pemuda Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Generasi Muda Diajak Jaga Persatuan dan Hindari Provokasi

Berita

Pemerintah Konsisten Jaga Integritas Wilayah dengan Larangan Jual Beli Pulau

badge-check


					Pemerintah Konsisten Jaga Integritas Wilayah dengan Larangan Jual Beli Pulau Perbesar

Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia kembali menegaskan sikap tegasnya dalam menjaga kedaulatan wilayah, menyusul beredarnya kabar mengenai penjualan empat pulau di Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, melalui situs asing privateislandonline.com. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) langsung bergerak cepat menanggapi isu ini dengan membentuk tim investigasi lintas sektor dan menegaskan tidak adanya celah hukum yang membenarkan jual-beli pulau di Indonesia.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah (Ditjen Adwil) untuk mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut.

“Kami akan dalami dulu benar atau tidak,” tegas Tito.

Ia menambahkan, pemerintah tidak akan gegabah mengambil langkah tanpa verifikasi.

“Kalau sudah ada kebenarannya, kami akan melakukan penindakan sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Tito juga menekankan bahwa investigasi ini akan dilakukan bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut. Langkah ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam mengawal integritas teritorial Indonesia di tengah tantangan global dan ancaman terhadap aset strategis nasional.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, juga menegaskan bahwa tidak ada satu pun pulau di Indonesia yang bisa dimiliki sepenuhnya oleh individu.

“Intinya, tidak ada pulau yang bisa dimiliki secara pribadi secara keseluruhan,” kata Bima.
Ia menjelaskan, kepemilikan terhadap lahan di pulau boleh saja dilakukan dengan sistem sewa, namun tidak bisa dimiliki secara permanen ataupun keseluruhan.

“Pulau itu bisa disewakan, tapi tidak bisa dijual habis-habisan. Ada proporsinya, maksimal 70 persen,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa sistem hukum Indonesia melarang keras privatisasi pulau secara total, demi melindungi kedaulatan dan keamanan nasional.

Pulau-pulau kecil Indonesia memiliki nilai strategis baik dari sisi geopolitik, sumber daya alam, hingga perlindungan ekosistem. Karena itu, pemerintah tidak akan mentolerir upaya-upaya ilegal yang mengancam kepentingan nasional, baik dari dalam maupun luar negeri.

Penolakan tegas juga datang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Melalui Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Humas dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto, KKP menjelaskan bahwa regulasi Indonesia tidak membenarkan praktik jual beli pulau.

“Pemerintah memberikan perlindungan penuh terhadap pulau-pulau kecil, khususnya terkait kedaulatan negara,” tegas Doni.

Menurutnya, pengelolaan dan pemanfaatan pulau diatur secara ketat melalui regulasi yang mencakup kepemilikan lahan, pengalihan saham, dan investasi.

Doni juga membantah secara langsung keberadaan transaksi jual beli atas empat pulau di Anambas: Pulau Rintan, Tekongsendok, Lakok, dan Mala. Ia menyebut bahwa narasi tersebut berpotensi menyesatkan publik dan mencederai kedaulatan hukum Indonesia.

Langkah-langkah tegas ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya menjaga batas wilayah, tetapi juga menegakkan kedaulatan hukum demi melindungi aset bangsa.***

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jaga Keamanan Papua, Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Dukung Pembangunan

27 October 2026 - 03:24

Tokoh Papua Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terpengaruh Narasi ULMWP

27 October 2026 - 03:24

Sumpah Pemuda 2026, Tokoh Adat Ajak Pemuda Papua Jaga Persatuan dan Kesatuan

27 October 2026 - 03:24

Sumpah Pemuda 2026, Generasi Muda Kawal Pembangunan dan Jaga Persatuan Bangsa

27 October 2026 - 03:24

Sumpah Pemuda ke-98, Pemerintah Optimalkan Pendidikan dan Pemberdayaan Pemuda

27 October 2026 - 03:24

Trending on Berita