Menu

Dark Mode
Piala Dunia, Judi Bola, dan Kewaspadaan Ruang Siber Nasional Judi Daring Ancam Generasi Muda, Pemerintah Tingkatkan Upaya Pencegahan Koperasi Desa Merah Putih Buka Lapangan Kerja dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Koperasi Desa Merah Putih Diharapkan Menjadi Tulang Punggung Ekonomi Kerakyatan Listrik Desa dan Fondasi Pemerataan Pembangunan Nasional Listrik Desa Papua Jadi Bukti Nyata Komitmen Pembangunan Hingga Pelosok Negeri

Berita

Tegas dan Terukur, Pemerintah Berhasil Takedown 2 Juta Situs Judi Daring

badge-check


					Tegas dan Terukur, Pemerintah Berhasil Takedown 2 Juta Situs Judi Daring Perbesar

Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatatkan pencapaian signifikan dalam pemberantasan praktik judi daring. Hingga pertengahan tahun ini, sebanyak 2 juta konten yang terkait dengan aktivitas judi daring telah berhasil diblokir dari ruang digital nasional. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama anak-anak dan remaja yang rentan menjadi sasaran industri ilegal tersebut.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari strategi yang lebih menyeluruh.
“Strategi utama bukan hanya pada take down, meskipun Komdigi akan terus melakukan pengawasan dan penindakan di ranah digital,” ujar Meutya.

Ia menegaskan bahwa pemblokiran situs hanyalah satu bagian dari upaya yang harus dilengkapi dengan edukasi dan penurunan permintaan dari masyarakat terhadap judi daring. Menurutnya, pemberantasan akan lebih efektif jika masyarakat juga aktif menolak dan menjauhi praktik ini.

Meutya menekankan bahwa judi daring saat ini telah berkembang menjadi sebuah industri tersendiri yang mengandalkan konsumen sebagai penggeraknya. Oleh karena itu, upaya pencegahan juga harus dimulai dari masyarakat sendiri.
“Ini industri. Kalau peminatnya atau konsumennya terus ada, maka di situ akan terus ada ruang bagi mereka berkembang. Jadi harus kitanya juga yang melawan,” tegasnya.

Ia menyoroti fakta bahwa semakin banyak anak di bawah usia 18 tahun yang terlibat dalam aktivitas judi daring, baik sebagai pemain maupun korban eksploitasi digital.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda, pemerintah saat ini tengah mendorong penerapan kebijakan strategis seperti Peraturan Menteri SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten) dan Peraturan Pemerintah TUNAS yang menitikberatkan pada perlindungan anak di ruang digital, pungkasnya.

Meutya menjelaskan bahwa langkah konkret seperti pembatasan usia akses media sosial untuk anak-anak di bawah 18 tahun merupakan upaya sistemik yang diharapkan mampu menekan jumlah pengguna judi daring secara signifikan.

“Dengan aturan membatasi atau menunda usia akses anak-anak di bawah 18 tahun ke media sosial, kita harapkan ini bisa mengurangi secara signifikan judi daring yang ada di Indonesia,” ujarnya.

Di sisi lain, pendekatan yang lebih manusiawi juga tengah digalakkan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Direktur Jenderal Alexander Sabar menegaskan pentingnya melihat pelaku judi daring, terutama kalangan muda, sebagai korban yang membutuhkan bimbingan dan rehabilitasi.
“Pemain judi daring sebaiknya dipandang sebagai korban yang perlu mendapatkan bantuan untuk keluar dari kecanduan, bukan sebagai pelaku kejahatan,” kata Alexander.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah tidak hanya fokus pada pemutusan akses teknis, tetapi juga pada penanganan sosial dan psikologis.
Lebih lanjut, Alexander menjelaskan bahwa pemerintah terus mengintensifkan edukasi dan literasi digital melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, sekolah, dan organisasi masyarakat. Program-program penyuluhan ini dirancang untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai risiko dan dampak dari judi daring. Edukasi menjadi kunci utama dalam membentuk kesadaran kolektif agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik ilegal yang merusak masa depan, terutama generasi muda.

Keberhasilan pemerintah dalam men-takedown jutaan konten judi daring merupakan langkah progresif menuju ruang digital yang lebih aman dan beradab. Namun, kerja besar ini membutuhkan keterlibatan semua pihak: masyarakat, tokoh agama, lembaga pendidikan, serta sektor swasta. Sinergi nasional ini menjadi fondasi penting untuk memastikan bahwa internet di Indonesia tidak menjadi ladang subur bagi kejahatan digital, tetapi menjadi ruang yang mendidik, produktif, dan melindungi semua warga negara.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Perkuat Pencegahan Korupsi melalui Pendidikan, Monitoring, dan Koordinasi Lintas Lembaga

26 June 2026 - 07:04

Pemerintah Kawal Program Prioritas agar Bebas Korupsi dan Tepat Sasaran

26 June 2026 - 07:04

Program Listrik Desa di Papua Hadirkan Terang dan Harapan Hingga Pelosok Negeri

26 June 2026 - 07:04

Puluhan Ribu Koperasi Desa Siap Beroperasi, Peluang Ekonomi Lokal Kian Terbuka

26 June 2026 - 07:04

Presiden Prabowo Dorong Akselerasi Listrik Desa, Wilayah 3T Jadi Prioritas

26 June 2026 - 07:04

Trending on Berita