Menu

Dark Mode
Waspada Hoaks Blackout di Tengah Pemulihan Sistem Kelistrikan Pemulihan Listrik Bertahap dan Bukti Sistem Kelistrikan Tetap Terkendali Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme Sekolah Rakyat, Investasi Strategis untuk Generasi Emas Papua Demo Mahasiswa dan Pentingnya Menilai Pemerintah Secara Objektif Renovasi Rumah Keluarga Siswa Sekolah Rakyat, Wujud Pendidikan Berkeadilan

Berita

Mendukung Komitmen Aparat Keamanan Ungkap Penggiringan Opini Negatif Publik

badge-check


					Mendukung Komitmen Aparat Keamanan Ungkap Penggiringan Opini Negatif Publik Perbesar

JAKARTA – Dukungan penuh terhadap bagaimana komitmen kuat aparat keamanan untuk membongkar upaya penggiringan opini negatif di ruang publik terus menguat dari berbagai pihak, khususnya Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Terlebih, hal tersebut terjadi pascapengakuan terdakwa Marcella Santoso yang mengakui keterlibatannya dalam upaya penyebaran narasi provokatif yang selama ini beredar di tengah masyarakat bertema Indonesia Gelap dan Revisi Undang-Undang TNI.

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menegaskan dukungan menyeluruh terhadap Kejaksaan Agung dan seluruh aparat penegak hukum yang saat ini sedang mendalami jaringan penyebar informasi menyesatkan tersebut.

Mabes TNI juga mendukung pengusutan tuntas pada peredaran konten-konten yang menyerang institusi negara dan pejabat tinggi.

“TNI akan selalu mendukung langkah tegas aparat penegak hukum,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi,

“Segala bentuk tindakan yang dapat memecah belah kepercayaan publik, merusak citra institusi negara, ataupun mengganggu stabilitas nasional, akan dihadapi dengan sikap profesional, terukur, dan berdasarkan hukum,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa TNI berkomitmen memperkuat sinergi bersama seluruh jajaran aparat keamanan seperti kepolisian, kejaksaan, serta instansi lainnya untuk memastikan penegakan hukum bisa berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Kami mendukung penuh pengungkapan aliran dana, jaringan buzzer, dan pihak mana pun yang terlibat,” tegas Kristomei.

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Abdul Qohar menyatakan bahwa penyidik berhasil menemukan jejak digital yang di dalamnya berisi percakapan terkait upaya penyebaran narasi Indonesia Gelap dan RUU TNI dari barang bukti elektronik para tersangka.

“Karena di barang bukti elektronik ada, ini kami tanyakan, apa maksud dia membuat konten Indonesia Gelap, konten negatif? Apa kaitan dengan RUU TNI, ini kami tidak tahu, tapi yang tahu mereka yang bersangkutan,” ungkapnya.

TNI juga menyerukan kewaspadaan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh adanya opini tidak berdasar yang terus beredar dan dapat memicu keresahan publik.

Kristomei menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen kuat dalam mewujudkan stabilitas nasional melalui dukungan penuh pada penagakan hukum di Indonesia.

“TNI memastikan akan terus mendukung setiap upaya penegakan hukum demi terwujudnya stabilitas nasional,” katanya.

Komitmen bersama dari berbagai pihak, termasuk aparat keamanan dan publik menjadi kunci utama dalam menangkal tersebarnya disinformasi dan menjaga keutuhan demokrasi di Indonesia. (*)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Keluarga Siswa Sekolah Rakyat Dapat Bantuan Renovasi Rumah Rp20 Juta per Unit

25 June 2026 - 05:53

Penguatan Industri Padat Karya Menjadi Kunci Menekan Risiko PHK

25 June 2026 - 05:53

Presiden Prabowo Instruksikan Mitigasi PHK, Perlindungan Pekerja Jadi Prioritas

25 June 2026 - 05:53

Pemerintah Perkuat Program Prioritas, Mahasiswa Diharapkan Sampaikan Aspirasi Damai dan Konstruktif

25 June 2026 - 05:53

Pembangunan Sekolah Rakyat di Papua Perluas Akses Pendidikan

25 June 2026 - 05:53

Trending on Berita