Menu

Dark Mode
Sekolah Unggul Garuda Transformasi dan Akselerasi Talenta Nasional Sekolah Unggul Garuda dan Integrasi Ekosistem Pendidikan Bermutu Strategi Humanis dan Ketegasan Hukum Pastikan Stabilitas Keamanan Papua Papua Aman dan Kondusif, Fondasi Kuat Menuju Kemajuan Berkelanjutan Kepuasan Publik Jadi Indikator Apresiasi terhadap Pemerintahan Prabowo Gibran Kepuasan Publik atas Kinerja Prabowo Gibran Tercatat Tinggi

Berita

Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Aktifkan Surveilans dan Pemantauan PPLN

badge-check


					Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Aktifkan Surveilans dan Pemantauan PPLN Perbesar

Jakarta – Dalam upaya mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19, Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 dan lintas kementerian/lembaga memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Kebijakan ini diambil menyusul adanya tren peningkatan kasus di sejumlah negara serta munculnya varian baru yang terdeteksi di kawasan regional.

Sebagai bagian dari langkah mitigasi dini terhadap potensi lonjakan kasus Covid-19, Kementerian Kesehatan terus memantau secara ketat perkembangan situasi pandemi, baik di tingkat global maupun nasional. Meskipun hingga saat ini belum terdapat laporan kasus baru yang signifikan, kewaspadaan tetap dijaga dengan melakukan pemantauan aktif dan koordinasi lintas sektor.
“Data update (kasus Covid-19 terdeteksi) belum ada. Langkah antisipasi, memantau situasi global dan nasional yang selalu dilakukan,” kata Jubir Kemenkes Widyawati.

Sebagai bentuk penguatan sistem deteksi dini, Kementerian Kesehatan juga mengaktifkan berbagai mekanisme surveilans untuk menemukan kasus secara cepat di tingkat fasilitas pelayanan kesehatan maupun komunitas.

Upaya ini mencakup pemantauan gejala penyakit pernapasan yang berpotensi terkait Covid-19 maupun penyakit menular lainnya.

“Mengintensifkan penemuan kasus ILI, pneumonia, SARI, dan COVID-19 melalui SKDR, allrecord-tc19 (NAR) dan/atau surveilans sentinel ILI-SARI, Memantau pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di pintu masuk negara melalui Satu Sehat Health Pass (SSHP)” tambah Widyawati.

Lebih lanjut, Widyawati mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan akan melakukan penilaian risiko secara berkala terhadap seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

Langkah ini bertujuan untuk memetakan tingkat kerentanan wilayah terhadap potensi lonjakan kasus COVID-19 serta memastikan kesiapan sistem kesehatan daerah dalam menghadapi kemungkinan peningkatan transmisi.

“Sudah ada Surat Edaran Kewaspadaan Peningkatan Kasus COVID-19 kepada UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, Dinas Kesehatan, Fasyankes, UPT Labkesmas dan jejaringnya (SE Plt. Dirjen P2 No. SR.03.01/C/1422/2025),” lanjutnya.

Kementerian Kesehatan juga akan meningkatkan promosi kesehatan kepada masyarakat terkait pencegahan COVID-19 melalui media sosial, sebagai bagian dari edukasi publik untuk memperkuat kesadaran dan kewaspadaan bersama.***

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Penerima Bansos Didorong Bekerja di Koperasi Merah Putih untuk Naik Kelas

16 April 2026 - 08:53

Angka Kepuasan Tinggi, Kinerja Pemerintahan Presiden Prabowo Dinilai Positif

16 April 2026 - 08:53

Tak Lagi Bergantung, Koperasi Merah Putih Ubah Nasib Penerima Bansos

16 April 2026 - 08:53

Survei Ungkap Tingkat Kepuasan Tinggi terhadap Pemerintahan Prabowo

16 April 2026 - 08:53

Pendekatan Humanis Perkuat Keamanan Papua dan Bangun Kepercayaan Masyarakat

16 April 2026 - 08:53

Trending on Berita