Menu ✖

Dark Mode
Penindakan OPM di Yahukimo Tegaskan Kehadiran Negara dalam Melindungi Masyarakat Guru Sejahtera Masuk Radar Besar Pembaruan Sisdiknas Guru Sejahtera Jadi Fokus Penyempurnaan RUU Sisdiknas Dua Tahun Prabowo-Gibran, APBN Topang Pendidikan, Kesehatan, dan Produktivitas Dua Tahun Prabowo-Gibran, APBN Perkuat Program Prioritas Nasional Hilirisasi Menguat, Dua Tahun Prabowo-Gibran Dorong Investasi Bernilai Tambah

Berita

Penindakan OPM di Yahukimo Tegaskan Kehadiran Negara dalam Melindungi Masyarakat

badge-check


					Penindakan OPM di Yahukimo Tegaskan Kehadiran Negara dalam Melindungi Masyarakat Perbesar

YAHUKIMO – Penindakan aparat gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo terhadap enam orang yang diduga merupakan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) menegaskan komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Dalam operasi di kawasan Jalan Seradala, Distrik Dekai, Selasa (13/10/2026), satu orang dilaporkan tewas, sedangkan lima orang lainnya diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus pembunuhan terhadap seorang warga berinisial A (46) pada Minggu (11/10/2026). Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung ketika hendak membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai.

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan sekitar pukul 05.31 WIT. Menurutnya, petugas menghadapi perlawanan saat melakukan pengamanan sehingga mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Karena pelaku melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap, dua orang berhasil kita lumpuhkan dengan cara memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Yusuf.

Berdasarkan data yang disampaikan, satu orang berinisial E.H. dilaporkan meninggal dunia di lokasi, sedangkan lima orang berinisial Y.H., T.W., E.H., B.H., dan P.G. diamankan. Salah satu di antaranya, yakni Y.H., mengalami luka tembak pada bagian kaki dan dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 12 anak panah, 15 batang bambu, empat parang, satu katapel, satu kalung bermotif Bintang Kejora, satu pisau, satu tas noken, serta lima butir amunisi kaliber 5,56 milimeter. Barang bukti tersebut diamankan untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa perlindungan masyarakat menjadi prioritas dalam penanganan kasus kekerasan di Yahukimo.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami. Kami memastikan proses penyelidikan dan penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” ujar Faizal.

Aparat mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, dan mendukung proses hukum. Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan, melindungi warga, serta memastikan masyarakat Yahukimo dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa ancaman kekerasan.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Guru Sejahtera Masuk Radar Besar Pembaruan Sisdiknas

14 October 2026 - 01:13

Guru Sejahtera Jadi Fokus Penyempurnaan RUU Sisdiknas

14 October 2026 - 01:13

Dua Tahun Prabowo-Gibran, APBN Topang Pendidikan, Kesehatan, dan Produktivitas

14 October 2026 - 01:13

Dua Tahun Prabowo-Gibran, APBN Perkuat Program Prioritas Nasional

14 October 2026 - 01:13

Hilirisasi Menguat, Dua Tahun Prabowo-Gibran Dorong Investasi Bernilai Tambah

14 October 2026 - 01:13

Trending on Berita