Menu

Dark Mode
Prabowo Dorong E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi Nasional Pemerintah Siapkan E50 sebagai Bagian dari Strategi Ketahanan Energi Kolaborasi Akademisi, Industri, dan Pemerintah Menjadi Kunci Keberhasilan Energi E50 Setelah B50, E50 Menjadi Tahap Baru Menuju Kemandirian Energi Indonesia Pemerintah Dorong Penilaian MBG agar Kualitas Menu dan Distribusi Terpantau Penilaian MBG Berbasis Aplikasi Disiapkan untuk Awasi Dapur SPPG

Berita

Pemerintah Kaji PTN Gratis untuk Perluas Akses Pendidikan Tinggi

badge-check


					Pemerintah Kaji PTN Gratis untuk Perluas Akses Pendidikan Tinggi Perbesar

JAKARTA – Pemerintah mulai mengkaji skema pembiayaan untuk mewujudkan pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri (PTN) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperluas akses pendidikan tinggi sehingga biaya tidak menjadi hambatan bagi anak Indonesia untuk melanjutkan pendidikan.

Presiden Prabowo menegaskan biaya pendidikan pada satuan pendidikan negeri, mulai dari sekolah dasar hingga universitas negeri, harus dapat digratiskan. Presiden juga menyatakan akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas kebijakan tersebut.

“Saya sangat setuju, saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” kata Prabowo.

Ia juga menyinggung pentingnya mengembalikan dana hasil tindak pidana korupsi untuk kepentingan masyarakat, termasuk mendukung pembiayaan program pemerintah.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto memastikan kementeriannya telah melakukan kajian mengenai kemungkinan pendidikan gratis di PTN, termasuk opsi skema pembiayaan.

“Kami tentu akan menindak lanjuti arahan Bapak Presiden. Sebetulnya, sejak beberapa waktu lalu Bapak Presiden juga sudah meminta kami untuk melakukan kajian terhadap kemungkinan menggratiskan biaya kuliah di Perguruan Tinggi Negeri,” kata Brian.

Hasil kajian nantinya akan disampaikan kepada Presiden untuk dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Brian menyebut pemerintah selama ini juga telah memberikan dukungan pembiayaan melalui KIP Kuliah dan berbagai skema beasiswa sekitar 28,2 persen mahasiswa baru yang diterima di PTN memperoleh dukungan melalui berbagai skema tersebut, terutama mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Ekonom senior INDEF sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menilai gagasan pendidikan gratis hingga PTN dapat diterjemahkan menjadi kebijakan konkret dengan memanfaatkan fondasi pembiayaan pendidikan yang telah tersedia.

“Bukan hal yang mustahil menjalankan pendidikan gratis karena lebih separuhnya sudah selesai dijalankan oleh SBY 20 tahun yang lalu,” kata Didik.

Ia menilai pemerintah dapat melanjutkan fondasi tersebut dengan memperluas akses pendidikan secara bertahap.

Kebijakan tersebut juga berpotensi memperkuat mobilitas sosial dengan membuka kesempatan lebih luas bagi lulusan sekolah menengah untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Pemerintah kini perlu memastikan skema pembiayaan disusun secara tepat sasaran dan berkelanjutan.

Rencana tersebut kini memasuki tahap kajian pembiayaan dan koordinasi lintas kementerian. Dengan demikian, kebijakan pendidikan gratis di PTN tidak berhenti pada gagasan, tetapi diarahkan menjadi skema yang dapat dilaksanakan secara terukur. Langkah pemerintah ini menempatkan perluasan akses pendidikan tinggi sebagai bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia Indonesia. (*)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Prabowo Dorong E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi Nasional

24 September 2026 - 00:54

Pemerintah Siapkan E50 sebagai Bagian dari Strategi Ketahanan Energi

24 September 2026 - 00:54

Pemerintah Dorong Penilaian MBG agar Kualitas Menu dan Distribusi Terpantau

24 September 2026 - 00:54

Penilaian MBG Berbasis Aplikasi Disiapkan untuk Awasi Dapur SPPG

24 September 2026 - 00:54

RUU Perampasan Aset Didorong Jadi Instrumen Tegas Melawan Korupsi

24 September 2026 - 00:54

Trending on Berita