Menu

Dark Mode
Prabowo Tegaskan Karhutla Bisa Dijerat sebagai Terorisme Ekologi Pemerintah Kaji Sanksi Karhutla agar Masuk Kategori Terorisme Ekologi  Karhutla Layak Dipandang sebagai Terorisme Ekologi   Menyebut Karhutla sebagai Terorisme Ekologi Adalah Langkah Tegas Melindungi Rakyat Pemerintah Kendalikan Ekspor untuk Selamatkan Nilai Ekonomi Nasional Pemerintah Buka Peluang Perluas Ekspor Strategis untuk Perkuat Ekonomi

Berita

Pemerintah Pastikan Aset Koperasi Merah Putih Layak sebelum Diserahterimakan

badge-check


					Pemerintah Pastikan Aset Koperasi Merah Putih Layak sebelum Diserahterimakan Perbesar

Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, memastikan proses verifikasi dan validasi aset Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dilakukan secara menyeluruh sebelum bangunan dan fasilitas pendukung diserahterimakan kepada pemerintah desa.

Yandri meminta para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pengurus koperasi tidak perlu khawatir untuk mengikuti proses berita acara serah terima (BAST). Menurutnya, pemeriksaan dilakukan terlebih dahulu oleh tim verifikasi dan validasi, kemudian hasilnya akan melalui review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Saat ini sedang tahapan verifikasi dan validasi. Tentu kami berharap kepada seluruh kepala desa, BPD, kemudian pengurus koperasi tingkat desa, ayo dukung verifikasi dan validasi,” kata Yandri di Jakarta.

Ia menjelaskan, verifikasi tidak hanya memastikan keberadaan bangunan, tetapi juga memeriksa berbagai aset penunjang operasional koperasi, termasuk kendaraan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh aset tersedia dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Proses tersebut sejalan dengan langkah pemerintah pusat yang mulai melakukan verifikasi dan validasi terhadap sekitar 24 ribu bangunan Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pengecekan diperlukan untuk memastikan bangunan yang telah dibangun memenuhi standar spesifikasi teknis sebelum diserahterimakan secara resmi.

Tadi kegiatan tahapan verifikasi dan validasi Koperasi Desa Merah Putih yang sudah dibangun 24 ribu sekian bangunan. Nah, ini perlu dilakukan verifikasi, sesuai enggak dengan standar spek yang ada, kata Tito.

Pemerintah melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, BPKP, serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam proses pemeriksaan. Apabila ditemukan aset yang belum sesuai standar, aset tersebut tidak langsung diserahterimakan dan harus diperbaiki terlebih dahulu.

Tapi kalau seandainya itu enggak sesuai, belum spek, dikembalikan lagi untuk diperbaiki, tegas Tito.

Prinsip kehati-hatian juga ditekankan BPKP DIY. Auditor BPKP DIY Ali Ihsan mengingatkan pemerintah kalurahan (Pemkal) agar memastikan kesesuaian administrasi, fisik, volume, dan spesifikasi aset sebelum menerima hasil pembangunan.

Ali menambahkan bahwa pemeriksaan aset membutuhkan sumber daya manusia dengan kompetensi teknis tertentu agar fasilitas yang diterima benar-benar mendukung operasional koperasi kedepannya.

Harus ada prinsip kehati-hatian dalam menerima aset KDMP, sebagai mitigasi kesalahan administrasi, Pengecekan aset juga membutuhkan SDM dengan kompetensi tertentu, pungkas Ali. [w.R]

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Prabowo Tegaskan Karhutla Bisa Dijerat sebagai Terorisme Ekologi

20 September 2026 - 08:32

Pemerintah Kaji Sanksi Karhutla agar Masuk Kategori Terorisme Ekologi

20 September 2026 - 08:32

Pemerintah Kendalikan Ekspor untuk Selamatkan Nilai Ekonomi Nasional

20 September 2026 - 08:31

Pemerintah Buka Peluang Perluas Ekspor Strategis untuk Perkuat Ekonomi

20 September 2026 - 08:31

Penanganan Korban Dugaan Keracunan MBG Dikawal Pemerintah secara Serius

20 September 2026 - 08:31

Trending on Berita