Menu

Dark Mode
Peran Strategis Asuransi Pertanian dalam Menjaga Ketahanan Finansial Pahlawan Pangan Reforma Agraria Perkuat Hak Petani, Buka Jalan Kesejahteraan Berkelanjutan Pemerintah Perkuat Fondasi Kemandirian Pangan Papua Perlindungan Lahan Pertanian Diperkuat, Pemerintah Jaga Masa Depan Petani Presiden Prabowo Pangkas Beban Produksi Petani, Perkuat Ketahanan Pangan Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Papua Berbasis Potensi Lokal dan Masyarakat Adat

Berita

Asuransi Gagal Panen Lindungi Petani, Jaga Pasokan Pangan

badge-check


					Asuransi Gagal Panen Lindungi Petani, Jaga Pasokan Pangan Perbesar

JAKARTA — Pemerintah memperkuat perlindungan terhadap petani melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan produksi dan pasokan pangan nasional. Tahun ini, Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan perlindungan AUTP untuk 100.000 hektare lahan pertanian di seluruh Indonesia.

Program tersebut menjadi jaring pengaman bagi petani menghadapi risiko gagal panen akibat kekeringan, banjir, maupun serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT). Perlindungan ini semakin relevan di tengah potensi El Nino yang dapat memengaruhi produksi pertanian.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjaga produksi pangan menghadapi tantangan iklim. Selain perlindungan asuransi, pemerintah memperkuat pengelolaan sumber daya air dan mempercepat program pompanisasi.

“El Nino itu diperkirakan sampai enam bulan, insya Allah sektor pangan tetap aman,” ujar Amran.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Andi Nur Alam Syah menjelaskan, AUTP melengkapi mitigasi teknis yang dilakukan pemerintah. Dengan skema ini, petani tidak harus menanggung sendiri seluruh risiko ketika gagal panen terjadi.

“Ketika terjadi gagal panen, persoalannya bukan hanya kehilangan hasil, tetapi juga hilangnya modal untuk memulai musim tanam berikutnya. AUTP memberikan ruang bagi petani untuk segera bangkit dan kembali berproduksi,” kata Andi.

Pemerintah memberikan subsidi sebesar 80 persen dari premi AUTP Rp180.000 per hektare per musim tanam. Dengan demikian, petani cukup membayar Rp36.000. Apabila kerusakan tanaman mencapai sedikitnya 75 persen sesuai ketentuan program, petani dapat memperoleh klaim Rp6 juta per hektare per musim tanam.

Ekonom senior Indef Bustanul Arifin menilai penguatan AUTP perlu dibarengi peningkatan pemahaman petani mengenai pengelolaan risiko. Menurutnya, program tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai proyek, tetapi bagian dari perubahan perilaku dalam menghadapi risiko produksi dan rantai pangan.

“AUTP bukan urusan program dan proyek, tapi perubahan perilaku untuk mengelola risiko produksi dan risiko rantai nilai pangan,” ujarnya.

Dengan perlindungan finansial tersebut, risiko gagal panen diharapkan tidak memutus kemampuan petani untuk kembali menanam. Keberlanjutan usaha tani pada akhirnya menjadi bagian penting dalam menjaga produksi sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Papua Berbasis Potensi Lokal dan Masyarakat Adat

17 September 2026 - 03:59

Presiden Prabowo Pangkas Beban Produksi Petani, Perkuat Ketahanan Pangan

17 September 2026 - 03:59

Dari Pupuk hingga Harga Panen, Pemerintah Perkuat Ekosistem Pertanian untuk Petani

17 September 2026 - 03:59

Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah Tingkatkan Produktivitas Pertanian Pangan Papua

17 September 2026 - 03:59

Kesejahteraan Petani Jadi Fondasi Ketahanan dan Kedaulatan Pangan Nasional

17 September 2026 - 03:59

Trending on Berita