Menu

Dark Mode
Prabowo Dorong E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi Nasional Pemerintah Siapkan E50 sebagai Bagian dari Strategi Ketahanan Energi Kolaborasi Akademisi, Industri, dan Pemerintah Menjadi Kunci Keberhasilan Energi E50 Setelah B50, E50 Menjadi Tahap Baru Menuju Kemandirian Energi Indonesia Pemerintah Dorong Penilaian MBG agar Kualitas Menu dan Distribusi Terpantau Penilaian MBG Berbasis Aplikasi Disiapkan untuk Awasi Dapur SPPG

Berita

Pemerintah Pastikan Keracunan MBG Masuk Ranah Hukum Pidana

badge-check


					Pemerintah Pastikan Keracunan MBG Masuk Ranah Hukum Pidana Perbesar

Jakarta – Pemerintah menegaskan persoalan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dipandang sebatas persoalan administratif. Dugaan keracunan yang terjadi pada penerima manfaat harus ditangani secara serius dan, apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, dapat berujung pada proses pidana terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG. Ia meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap persoalan yang terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah.

Saya minta diperiksa sampai tuntas. Kalau terbukti kepala SPPG tidak bertanggung jawab, tindak tegas. Tidak ada toleransi. Memberi makan anak-anak kita adalah tanggung jawab yang sangat besar karena menyangkut kesehatan, keselamatan, dan masa depan manusia, kata Zulhas.

Menurut Zulhas, pelaksanaan MBG memiliki tanggung jawab besar karena menyangkut pemenuhan kebutuhan gizi sekaligus perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat. Karena itu, setiap persoalan yang berpotensi membahayakan penerima manfaat harus diusut untuk memastikan standar keamanan pangan benar-benar diterapkan.

Zulhas juga meminta penanganan tidak berhenti pada pemberian sanksi administratif. Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur pelanggaran hukum, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan pihaknya menyerahkan temuan terkait dugaan keracunan MBG kepada aparat penegak hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab gangguan kesehatan serta pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui melalui proses penyelidikan.

Sejauh ini laporan yang kami terima dari kepolisian, beberapa titik dapur yang kemudian menyebabkan gangguan kesehatan keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan dan ada yang sudah naik penyidikan, ujar Sudaryono.

Penegakan hukum terhadap kasus keracunan MBG dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola program. Selain memberikan kepastian hukum, proses tersebut diharapkan mendorong setiap pengelola SPPG meningkatkan disiplin dalam pengadaan bahan pangan, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan.

Pemerintah berupaya untuk terus memastikan program MBG tidak hanya berjalan dalam skala besar, tetapi juga memenuhi standar keamanan pangan. Ketegasan terhadap pelanggaran menjadi penting agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan keselamatan penerima manfaat tidak menjadi taruhan dalam pelaksanaan program nasional tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Prabowo Dorong E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi Nasional

24 September 2026 - 00:54

Pemerintah Siapkan E50 sebagai Bagian dari Strategi Ketahanan Energi

24 September 2026 - 00:54

Pemerintah Dorong Penilaian MBG agar Kualitas Menu dan Distribusi Terpantau

24 September 2026 - 00:54

Penilaian MBG Berbasis Aplikasi Disiapkan untuk Awasi Dapur SPPG

24 September 2026 - 00:54

RUU Perampasan Aset Didorong Jadi Instrumen Tegas Melawan Korupsi

24 September 2026 - 00:54

Trending on Berita