Menu

Dark Mode
Pemerintah Hadir Membenahi DTSEN agar Bantu Negara Tidak Salah Sasaran Pemutakhiran DTSEN Bukti Pemerintah Serius Membangun Keadilan Sosial DTSEN Dibenahi, Warga Layak Bansos Bisa Ajukan Koreksi Data Pemerintah Buka Akses Koreksi Data Desil agar Bansos Tepat Sasaran Kampung Nelayan Merah Putih Memuliakan Masyarakat Pesisir Kampung Nelayan Merah Putih: Negara Hadir Angkat Hidup Warga Pesisir

Berita

Rumah Subsidi Tenor 40 Tahun Disiapkan untuk Ringankan Cicilan MBR

badge-check


					Rumah Subsidi Tenor 40 Tahun Disiapkan untuk Ringankan Cicilan MBR Perbesar

Jakarta – Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menegaskan pemerintah terus memperkuat kebijakan pembiayaan perumahan untuk meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian layak dan terjangkau.

Salah satu langkah yang disiapkan ialah memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun, sehingga beban cicilan masyarakat dapat ditekan dan kepemilikan rumah menjadi semakin terjangkau.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah mempercepat penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sekaligus mendukung Program 3 Juta Rumah.

“Strategi capaian 350.000 unit dari BP Tapera di antaranya adalah penguatan target market segmentasi, penguatan promosi, penguatan sinergi dan kolaborasi, penguatan digital marketing, serta implementasi kebijakan maksimal tenor pembiayaan FLPP 40 tahun,” ujar Heru.

Perpanjangan tenor menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan keterjangkauan cicilan. Pemerintah juga mengkaji skema angsuran sekitar Rp500 ribuan per bulan untuk rumah subsidi tapak melalui penerapan suku bunga berjenjang. Sementara rumah susun subsidi ditargetkan memiliki angsuran sekitar Rp700 ribuan per bulan dengan mekanisme serupa.

Di tengah perubahan kondisi suku bunga pasar, pemerintah tetap mempertahankan suku bunga KPR FLPP rumah tapak sebesar 5 persen dan rumah susun subsidi sebesar 6 persen hingga masa tenor berakhir. Kebijakan ini ditujukan untuk memberikan kepastian kepada MBR dalam merencanakan kemampuan pembayaran jangka panjang.

Selain memperhatikan kemampuan masyarakat membayar cicilan, pemerintah juga perlu mempertimbangkan aspek perlindungan konsumen dan keberlanjutan industri pendukung, termasuk asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan tenor yang lebih panjang dapat memberikan peluang peningkatan premi, tetapi sekaligus memperpanjang periode risiko.

“Di sisi lain, perusahaan asuransi juga akan menghadapi eksposur risiko yang lebih lama. Dengan demikian, peluang terjadinya klaim selama masa pertanggungan turut meningkat,” katanya.

Ogi menilai perusahaan asuransi perlu memastikan penetapan premi, pengelolaan risiko, serta pencadangan dilakukan secara memadai.

Dengan manajemen risiko yang prudent dan perhitungan aktuaria yang tepat, perpanjangan tenor dapat menjadi peluang bagi industri asuransi untuk berkembang secara sehat dan berkelanjutan.

Kebijakan tenor hingga 40 tahun diharapkan tidak hanya memperkecil beban cicilan bulanan, tetapi juga memperluas kelompok masyarakat yang mampu mengakses pembiayaan rumah subsidi.
Pemerintah juga terus mendorong peningkatan kualitas hunian agar rumah yang dibangun benar-benar layak dan menarik untuk ditempati.

[w.R]

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

DTSEN Dibenahi, Warga Layak Bansos Bisa Ajukan Koreksi Data

5 September 2026 - 14:27

Pemerintah Buka Akses Koreksi Data Desil agar Bansos Tepat Sasaran

5 September 2026 - 14:27

Presiden Percepat Kampung Nelayan Merah Putih untuk Angkat Ekonomi Pesisir

5 September 2026 - 14:27

Kampung Nelayan Merah Putih Diperkuat, Bantuan Kapal Mulai Didistribusikan

5 September 2026 - 14:27

Negara Hadir, Rumah Subsidi 40 Tahun Buka Akses Hunian Layak

5 September 2026 - 14:27

Trending on Berita