Menu

Dark Mode
Investasi 2027 Dipatok Rp2.322 Triliun, Pemerintah Dorong Hilirisasi hingga Industri Lokal Ekonom: Investasi Manufaktur hingga Pariwisata Bisa Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Investasi Produktif dan Hilirisasi Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional Ekonom: Investasi Nasional Perkuat Pertumbuhan Ekonomi dan Hilirisasi Investasi Gerakkan Industri Lokal dan UMKM, Ekonomi Daerah Makin Produktif Investasi 2027 Didorong Perkuat Hilirisasi dan Industri Lokal

Berita

Pemerintah Larang Pembakaran Lahan karena Risiko Karhutla Meningkat Tinggi

badge-check


					Pemerintah Larang Pembakaran Lahan karena Risiko Karhutla Meningkat Tinggi Perbesar

Jakarta – Pemerintah memperkuat larangan pembakaran lahan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring meningkatnya risiko kebakaran di sejumlah wilayah. Larangan tersebut ditegaskan melalui pengawasan aparat serta edukasi kepada masyarakat agar pembukaan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar.

Presiden Prabowo mengatakan seluruh aparat agar memperkuat upaya pencegahan hingga tingkat desa, terutama di wilayah yang memiliki risiko karhutla. Aparat juga diminta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai larangan pembakaran lahan serta mencegah pihak-pihak yang sengaja melakukan pembakaran untuk kepentingan apa pun.

“Kemudian semua aparat mencegah kalau ada oknum atau manusia yang sengaja membakar untuk alasan apa pun. Kasih penjelasan, edukasi ke semua unsur beri penjelasan bahwa membakar lahan adalah dilarang keras,” kata Prabowo.

Larangan pembakaran lahan tetap diiringi dengan pemberian solusi bagi masyarakat yang membutuhkan lahan untuk kegiatan produktif. Masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan pembukaan lahan kepada pemerintah setempat sehingga prosesnya dapat dilakukan dengan pendampingan dan tidak menimbulkan risiko kebakaran.

“TNI dan Polri akan membantu pemerintah daerah membantu rakyat. Diorganisir per kelompok tani, diorganisir, nanti biayanya bisa melalui KUR, koperasi, tapi tidak boleh mereka liar,” ujarnya.

Pendampingan tersebut menjadi upaya pemerintah memastikan kebutuhan masyarakat tetap dapat dipenuhi tanpa menggunakan pembakaran sebagai metode pembukaan lahan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, kelompok tani, dan masyarakat juga diperkuat untuk mencegah praktik pembakaran sejak awal.

Kebijakan larangan pembakaran turut ditegaskan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026. Aturan tersebut menghapus pengecualian dan melarang kepala daerah melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Saya mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026, yang intinya melarang kepala daerah-bupati, gubernur, wali kota-melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar tanpa terkecuali. Kalau kemarin kan ada pengecualian masalah adat, sekarang tanpa terkecuali,” kata Tito.

Penegasan larangan tersebut menjadi bagian penting dari strategi pemerintah mencegah munculnya titik panas baru. Pemerintah juga memastikan lahan yang telah terbakar segera dipadamkan dan dilokalisasi melalui mobilisasi kekuatan lintas kementerian agar kebakaran tidak semakin meluas.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Investasi 2027 Dipatok Rp2.322 Triliun, Pemerintah Dorong Hilirisasi hingga Industri Lokal

24 September 2026 - 05:36

Ekonom: Investasi Manufaktur hingga Pariwisata Bisa Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

24 September 2026 - 05:36

Investasi Produktif dan Hilirisasi Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

24 September 2026 - 05:36

Ekonom: Investasi Nasional Perkuat Pertumbuhan Ekonomi dan Hilirisasi

24 September 2026 - 05:36

Investasi Gerakkan Industri Lokal dan UMKM, Ekonomi Daerah Makin Produktif

24 September 2026 - 05:36

Trending on Berita