Menu ✖

Dark Mode
KPR Subsidi Dipercepat, Peluang Pekerja Muda Punya Rumah Diperluas Bank Swasta dan Daerah Didorong Perluas Pembiayaan Rumah Subsidi Pemerintah Respons Kritik, Tata Kelola Koperasi Merah Putih Dibenahi Koperasi Merah Putih Dievaluasi, Pemerintah Terbuka terhadap Masukan Publik Pemerintah Proyeksikan Defisit APBN 2026 Tetap di Bawah 3 Persen Pemerintah Antisipasi Tekanan Global, Defisit APBN Dijaga di Bawah Batas

Berita

PFII Jadi Financial Hub Plus untuk Tarik Investasi Global ke Sektor Riil

badge-check


					PFII Jadi Financial Hub Plus untuk Tarik Investasi Global ke Sektor Riil Perbesar

Jakarta, – Pemerintah terus memperkuat langkah strategis untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan dan investasi berkelas dunia melalui pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Berbeda dengan pusat keuangan di negara lain, PFII dirancang dengan konsep financial hub plus yang tidak hanya menjadi tempat berputarnya modal, tetapi juga terhubung langsung dengan potensi ekonomi riil, sumber daya alam, dan agenda hilirisasi nasional.

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan Herman Saheruddin mengatakan Indonesia memiliki keunggulan tersendiri dalam membangun pusat keuangan internasional. Menurutnya, kekuatan PFII tidak hanya bertumpu pada pengembangan instrumen keuangan, tetapi juga didukung oleh kekayaan sumber daya alam yang dapat menjadi basis pengembangan investasi jangka panjang.

“Singapura murni hanya pusat keuangan. Tapi, kalau Indonesia itu adalah pusat keuangan plus. Karena di situ kita selain memberikan suatu ekosistem yang dapat mengembangkan instrumen keuangan baru, tapi itu juga disokong oleh SDA yang ada di Indonesia dengan konsep hilirisasi,” jelas Herman.

Herman juga menyebut PFII menawarkan sejumlah keunggulan lain, termasuk lokasi strategis, daya tarik bagi high net worth individuals, serta berbagai insentif yang tengah disiapkan pemerintah. Pengelolaan PFII nantinya dirancang dengan standar internasional dan pengaturan yang independen guna memberikan kepastian serta kemudahan bagi investor asing.

“Dengan PFII ini, mereka akan punya aturan sendiri yang berdasarkan perspektif internasional, sehingga mereka akan mendapat beberapa kemudahan untuk dapat berinvestasi di Indonesia,” ujar Herman.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembangunan PFII di Jakarta dan Bali. Kawasan tersebut diproyeksikan menjadi wajah baru pusat keuangan Indonesia yang mencakup investasi, teknologi finansial, arbitrase, hingga penyelesaian sengketa komersial berstandar internasional.

PFII juga akan mengembangkan berbagai sektor, mulai dari perbankan, asuransi, pasar modal, derivatif, bursa karbon, bullion, fintech, keuangan syariah, family office, treasury center, hingga manajemen investasi.

“Kita membangun PFII agar modal dunia menemukan kepastian di Indonesia, talenta terbaik bekerja di Indonesia, dan transaksi atas kekayaan Indonesia diselesaikan di Indonesia,” kata Presiden Prabowo.

Melalui konsep financial hub plus, PFII diharapkan tidak hanya memperkuat posisi Indonesia dalam peta keuangan global, tetapi juga memastikan arus investasi internasional memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan sektor riil, penciptaan lapangan kerja, pengembangan industri, serta penguatan kemandirian ekonomi nasional.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

KPR Subsidi Dipercepat, Peluang Pekerja Muda Punya Rumah Diperluas

25 October 2026 - 00:04

Bank Swasta dan Daerah Didorong Perluas Pembiayaan Rumah Subsidi

25 October 2026 - 00:04

Pemerintah Respons Kritik, Tata Kelola Koperasi Merah Putih Dibenahi

25 October 2026 - 00:04

Koperasi Merah Putih Dievaluasi, Pemerintah Terbuka terhadap Masukan Publik

25 October 2026 - 00:04

Pemerintah Proyeksikan Defisit APBN 2026 Tetap di Bawah 3 Persen

25 October 2026 - 00:04

Trending on Berita