Menu ✖

Dark Mode
KPR Subsidi Dipercepat, Peluang Pekerja Muda Punya Rumah Diperluas Bank Swasta dan Daerah Didorong Perluas Pembiayaan Rumah Subsidi Pemerintah Respons Kritik, Tata Kelola Koperasi Merah Putih Dibenahi Koperasi Merah Putih Dievaluasi, Pemerintah Terbuka terhadap Masukan Publik Pemerintah Proyeksikan Defisit APBN 2026 Tetap di Bawah 3 Persen Pemerintah Antisipasi Tekanan Global, Defisit APBN Dijaga di Bawah Batas

Berita

Pengamat Politik Sebut Publik Apresiasi Pemberantasan Korupsi, Dukung UU Perampasan Aset

badge-check


					Pengamat Politik Sebut Publik Apresiasi Pemberantasan Korupsi, Dukung UU Perampasan Aset Perbesar

JAKARTA — Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menilai langkah tegas pemerintah dalam pemberantasan korupsi mendapat apresiasi positif dari publik. Penindakan terhadap sejumlah pihak, termasuk individu yang sebelumnya memiliki kedekatan dengan Presiden, dinilai menjadi bukti bahwa penegakan hukum terus diarahkan tanpa pandang bulu.

“Presiden telah menunjukkan keseriusan dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal tersebut tercermin dari penindakan terhadap sejumlah pihak, termasuk individu yang sebelumnya memiliki kedekatan dengan Presiden,” kata Adi.

Menurut Adi, respons masyarakat terhadap upaya pengungkapan kasus korupsi juga cukup positif. Sekitar 65 persen masyarakat memberikan respons positif terhadap penanganan kasus-kasus korupsi yang selama ini dinilai sulit tersentuh. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kepercayaan publik yang perlu dijaga melalui konsistensi penegakan hukum.

Adi menilai pemberantasan korupsi harus menghasilkan efek jera. Karena itu, pemerintah dan DPR perlu memperkuat instrumen hukum, termasuk mendorong pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.

“Efek jera dalam pemberantasan korupsi diperlukan agar tindak pidana korupsi tidak kembali terjadi. Hal tersebut dapat diwujudkan melalui pemberian hukuman yang tegas, termasuk pemiskinan melalui pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset serta pencabutan hak politik bagi pelaku korupsi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar program strategis pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, dijaga dari praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran. Menurutnya, setiap rupiah uang negara harus dipastikan digunakan secara tepat sasaran.

Apresiasi terhadap penindakan korupsi turut disampaikan Ahmad, salah seorang pendengar. Ia menilai langkah hukum terhadap kepala daerah hingga tingkat Jampidsus perlu dikawal sampai proses pengadilan selesai.

“Proses hukum perlu dikawal hingga tuntas agar putusan akhir tidak mencederai rasa keadilan publik,” kata Ahmad.

Perjuangan melawan korupsi membutuhkan ketegasan, termasuk melalui penerapan Undang-Undang Perampasan Aset untuk melindungi kepentingan negara dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Adi berharap penindakan terhadap pejabat yang terindikasi korupsi terus dilakukan secara tegas tanpa mempertimbangkan kedekatan maupun latar belakang. Ia menekankan pentingnya transparansi, penggalian informasi mengenai modus dan aliran dana, serta pengembalian kerugian negara secara tuntas.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

KPR Subsidi Dipercepat, Peluang Pekerja Muda Punya Rumah Diperluas

25 October 2026 - 00:04

Bank Swasta dan Daerah Didorong Perluas Pembiayaan Rumah Subsidi

25 October 2026 - 00:04

Pemerintah Respons Kritik, Tata Kelola Koperasi Merah Putih Dibenahi

25 October 2026 - 00:04

Koperasi Merah Putih Dievaluasi, Pemerintah Terbuka terhadap Masukan Publik

25 October 2026 - 00:04

Pemerintah Proyeksikan Defisit APBN 2026 Tetap di Bawah 3 Persen

25 October 2026 - 00:04

Trending on Berita