Menu ✖

Dark Mode
Konsep Sekolah Rakyat Terintegrasi: Pendidikan Tak Lagi Terhambat Jarak dan Biaya Sekolah Rakyat Terintegrasi, Pendidikan yang Bermartabat Sekolah Rakyat Terintegrasi Dinilai Berhasil Tingkatkan Disiplin dan Kepercayaan Diri Siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi Jakarta Tunjukkan Perkembangan Peserta Didik Pemerintah Siapkan Insentif Tekstil untuk Mendorong Ekspor dan Investasi Tax Holiday Industri Tekstil Dapat Menjadi Momentum Mendorong Investasi dan Lapangan Kerja

Berita

Pemerintah dan KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Kepala Daerah

badge-check


					Pemerintah dan KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Kepala Daerah Perbesar

Jakarta – Pemerintah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat sistem pencegahan korupsi di tingkat daerah melalui penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan integritas kepala daerah, serta penyempurnaan mekanisme pendanaan politik. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan daerah yang semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan fungsi pengawasan, tetapi harus dimulai dengan memperkuat karakter, nasionalisme, dan integritas kepala daerah. Menurutnya, pembekalan tersebut telah dilakukan melalui program retret kepala daerah yang melibatkan berbagai lembaga, termasuk KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

ia menjelaskan bahwa retret menjadi sarana untuk membangun komitmen para kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan profesional.

“KPK dan BPKP juga hadir untuk memberikan masukan sehingga para kepala daerah memiliki bekal yang kuat dalam menjalankan pemerintahan secara profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kementerian Dalam Negeri telah mengembangkan berbagai instrumen pencegahan korupsi, seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pedoman penyusunan APBD, sistem pengawasan keuangan daerah, hingga Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang dikembangkan bersama KPK dan Kejaksaan Agung. Menurutnya, penguatan sistem harus berjalan beriringan dengan komitmen integritas setiap kepala daerah agar mampu menutup peluang terjadinya penyimpangan.

Sementara itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengatakan penguatan sistem pencegahan korupsi juga perlu dilakukan melalui reformasi pendanaan politik. Salah satu usulan yang didorong adalah memperbesar peran negara dalam pembiayaan kampanye, khususnya melalui penyediaan alat peraga kampanye (APK), sehingga beban biaya peserta pemilu dapat ditekan.

“Selain menciptakan persaingan yang lebih adil, kebijakan ini juga diharapkan mengurangi ketergantungan peserta pemilu pada sumber pendanaan yang berisiko menimbulkan konflik kepentingan,” ujar Budi Prasetyo.

Ia menambahkan, KPK juga mendorong model kampanye yang lebih sederhana melalui pemanfaatan media digital, penguatan transparansi sumber dana politik, serta pembatasan transaksi tunai.

“KPK mendorong berbagai langkah perbaikan, seperti menekan biaya kampanye, memperkuat transparansi sumber dana politik, membatasi transaksi tunai, serta mendorong model kampanye yang lebih sederhana dan berfokus pada gagasan,” tegasnya.

Sinergi antara pemerintah dan KPK diharapkan semakin memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah. Dengan tata kelola yang baik, pengawasan yang terintegrasi, dan integritas kepala daerah yang terus diperkuat, upaya mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan melayani masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Ketidakpastian Minyak Dunia

26 September 2026 - 00:00

Konsep Sekolah Rakyat Terintegrasi: Pendidikan Tak Lagi Terhambat Jarak dan Biaya

26 September 2026 - 00:00

Jelang 2 Tahun Prabowo dan Asta Cita Perlu Dijaga sebagai Agenda Menuju Indonesia Emas

26 September 2026 - 00:00

Jelang 2 Tahun Prabowo, Asta Cita Dianggap Bisa Gerakkan Ekonomi Masyarakat

26 September 2026 - 00:00

Jelang 2 Tahun Prabowo, Asta Cita Didorong Jadi Semangat Membangun Negeri

26 September 2026 - 00:00

Trending on Berita