Menu

Dark Mode
Pemerintah Perkuat Mitigasi PHK dengan Dialog Sosial dan Perlindungan Buruh Pemerintah Perkuat Mitigasi Dini untuk Cegah Gelombang PHK Satgas Mitigasi PHK dan Deteksi Dini Kondisi Perusahaan Menekan PHK: Dialog Pemerintah, Pengusaha, dan Buruh Pemerintah Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla Pemerintah Bangun Sekat Kanal untuk Jaga Gambut Tetap Basah dan Cegah Karhutla

Berita

Pemerintah Perkuat Mitigasi PHK dengan Dialog Sosial dan Perlindungan Buruh

badge-check


					Pemerintah Perkuat Mitigasi PHK dengan Dialog Sosial dan Perlindungan Buruh Perbesar

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah mitigasi terhadap potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui penguatan dialog sosial, perlindungan hak-hak pekerja, serta peningkatan koordinasi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat buruh. Di tengah dinamika ekonomi global pada 2026, pemerintah menegaskan bahwa stabilitas hubungan industrial menjadi prioritas agar dunia usaha tetap tumbuh, sementara pekerja memperoleh kepastian perlindungan dan kesempatan kerja yang berkelanjutan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa pemerintah mengedepankan penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan melalui dialog dan musyawarah antara pekerja dengan perusahaan. Menurutnya, PHK merupakan langkah terakhir yang harus dihindari apabila masih terdapat alternatif penyelesaian lain.

“Dialog sosial harus menjadi instrumen utama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis. Pemerintah terus mendorong perusahaan dan pekerja untuk mengedepankan komunikasi sehingga potensi PHK dapat diminimalkan dan hak-hak pekerja tetap terlindungi,” ujar Yassierli.

Pemerintah juga terus memperkuat berbagai program perlindungan pekerja, termasuk layanan mediasi hubungan industrial, pelatihan vokasi dan reskilling, fasilitasi penempatan kerja, serta optimalisasi manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Langkah tersebut dilakukan agar pekerja yang terdampak tetap memperoleh perlindungan sosial sekaligus peluang untuk kembali memasuki dunia kerja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menilai komunikasi yang terbuka antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas hubungan industrial. Menurutnya, upaya pencegahan PHK harus menjadi prioritas bersama agar produktivitas perusahaan tetap terjaga tanpa mengabaikan hak-hak pekerja.

“Dialog yang konstruktif merupakan jalan terbaik untuk mencari solusi atas berbagai tantangan ketenagakerjaan. Perlindungan terhadap pekerja harus berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlangsungan dunia usaha,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menilai bahwa penguatan koordinasi kebijakan ketenagakerjaan akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan kepercayaan tenaga kerja terhadap iklim hubungan industrial di Indonesia.

“Mitigasi PHK perlu dilakukan secara komprehensif melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja. Dengan demikian, stabilitas pasar tenaga kerja dapat terjaga dan aktivitas ekonomi tetap tumbuh secara berkelanjutan,” katanya.

Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat kebijakan perlindungan tenaga kerja melalui pendekatan dialog sosial, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penguatan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Perkuat Mitigasi Dini untuk Cegah Gelombang PHK

23 July 2026 - 13:05

Pemerintah Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla

23 July 2026 - 13:05

Pemerintah Bangun Sekat Kanal untuk Jaga Gambut Tetap Basah dan Cegah Karhutla

23 July 2026 - 13:05

DSI Perkuat Transparansi Ekspor dan Optimalkan Penerimaan Negara

23 July 2026 - 13:04

Danantara Sumberdaya Indonesia Pangkas Gap Harga Ekspor Domestik dan Internasional

23 July 2026 - 13:04

Trending on Berita