Menu

Dark Mode
Pemerintah Perkuat Mitigasi PHK dengan Dialog Sosial dan Perlindungan Buruh Pemerintah Perkuat Mitigasi Dini untuk Cegah Gelombang PHK Satgas Mitigasi PHK dan Deteksi Dini Kondisi Perusahaan Menekan PHK: Dialog Pemerintah, Pengusaha, dan Buruh Pemerintah Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla Pemerintah Bangun Sekat Kanal untuk Jaga Gambut Tetap Basah dan Cegah Karhutla

Berita

DSI Perkuat Transparansi Ekspor dan Optimalkan Penerimaan Negara

badge-check


					DSI Perkuat Transparansi Ekspor dan Optimalkan Penerimaan Negara Perbesar

Jakarta – Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Perkasa Roeslani menegaskan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) hadir untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis nasional melalui sistem pemantauan yang lebih transparan dan terintegrasi.

Peran DSI dipastikan bukan sebagai eksportir tunggal, melainkan sebagai agen penjual sekaligus penyedia _monitoring system_ yang mampu mendeteksi potensi penyimpangan transaksi ekspor termasuk _under invoicing_ sehingga penerimaan negara dapat lebih optimal.

“Nah, sekarang kita bisa pastikan harganya sesuai dengan harga pasar atau tidak, karena selama ini yang terjadi adalah penjualan di bawah harga indeks,” ujar Rosan usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara.

Rosan menegaskan keberadaan DSI tidak mengubah mekanisme perdagangan yang selama ini telah berjalan. Eksportir tetap dapat melakukan transaksi secara langsung dengan pembeli di luar negeri, terutama bagi perusahaan yang telah memiliki kontrak jangka panjang.

“Ekspor tetap bisa langsung, tetapi kita hanya sebagai agen penjual,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa DSI saat ini masih berada pada tahap evaluasi sebelum menuju pengembangan sebagai agen penjual tunggal pada masa mendatang. Fokus utama tetap diarahkan pada penguatan sistem pengawasan digital yang mampu memberikan data transaksi secara objektif.

Lebih lanjut, Rosan menekankan bahwa tujuan utama pembentukan DSI adalah memperkuat penerimaan negara melalui transparansi transaksi ekspor.

_”Objective-nya_ adalah bagaimana mengatasi _underinvoicing_ dan _transfer pricing_ yang selama ini terjadi agar bisa kita deteksi. Walaupun perusahaan melapor ke kita, secara sistem kita sudah bisa memonitoring itu semua,” tegasnya.

Presiden Prabowo Subianto turut menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola ekspor melalui DSI. Pemerintah menargetkan implementasi penuh sistem ekspor satu pintu mulai 1 September 2026 setelah melalui masa transisi sejak 1 Juni 2026.

“Dengan ekspor sumber daya alam satu pintu, kita mengadakan tahap transisi. Kita harapkan nanti 1 September 2026 implementasi penuh. Kemudian proses ini semua akan membuat kita benar-benar paham benar ke mana uang kita,” ujar Presiden Prabowo.

Dalam waktu sekitar satu bulan lebih, DSI telah mengelola devisa lebih dari US$10,5 miliar sekaligus mempersempit selisih harga ekspor komoditas Indonesia dengan harga pasar internasional. Presiden juga menegaskan pemerintah akan bertindak tegas terhadap praktik yang merugikan negara.

“Karena kita tegas, meneruskan praktik ini, ini praktik penipuan, meneruskan, semua izin kita cabut. Saya tidak pandang bulu, kita cabut semua izin mereka yang tidak mau patuh kepada hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

[w.R]

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Perkuat Mitigasi PHK dengan Dialog Sosial dan Perlindungan Buruh

23 July 2026 - 13:05

Pemerintah Perkuat Mitigasi Dini untuk Cegah Gelombang PHK

23 July 2026 - 13:05

Pemerintah Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla

23 July 2026 - 13:05

Pemerintah Bangun Sekat Kanal untuk Jaga Gambut Tetap Basah dan Cegah Karhutla

23 July 2026 - 13:05

Danantara Sumberdaya Indonesia Pangkas Gap Harga Ekspor Domestik dan Internasional

23 July 2026 - 13:04

Trending on Berita