Menu

Dark Mode
Hilirisasi Mineral Kritis: Kunci Kedaulatan Baterai, Teknologi, dan Pertahanan Hilirisasi dan PSN Papua, Pilar Baru Pemerataan Ekonomi Nasional Pemerintah Percepat Hilirisasi Mineral Kritis dan Tata Kelola Ekspor LTJ Hilirisasi dan PSN Papua Perkuat Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional Pencegahan Karhutla Melalui Sekat Kanal, Patroli, dan Kesiapsiagaan Gerak Cepat Pusat dan Daerah Hadapi Karhutla

Berita

Pemerintah Perkuat Langkah Strategis Selesaikan Permasalahan Pengungsian di Papua

badge-check


					Pemerintah Perkuat Langkah Strategis Selesaikan Permasalahan Pengungsian di Papua Perbesar

PAPUA — Pemerintah terus memperkuat langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan pengungsian di Papua melalui pendekatan terpadu yang mengedepankan perlindungan hak asasi manusia, pemulihan layanan dasar, serta penguatan koordinasi antarinstansi. Upaya tersebut menegaskan kehadiran negara dalam memastikan masyarakat Papua memperoleh perlindungan dan pelayanan secara optimal.

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan komitmennya memperkuat strategi pemenuhan hak warga yang terdampak situasi keamanan di sejumlah wilayah Papua. Pemerintah tengah menyusun langkah implementatif agar penanganan di lapangan berlangsung cepat, tepat sasaran, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM Munafrizal Manan mengatakan, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat Papua, termasuk warga yang membutuhkan dukungan dalam proses pemulihan kehidupan.

“Negara wajib hadir untuk memastikan perlindungan serta pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Karena itu, penanganan pengungsi harus dilakukan secara terkoordinasi, berbasis data, dan berorientasi pada pemulihan kehidupan masyarakat,” ujar Munafrizal dalam Rapat Koordinasi Tim Khusus Papua di Bogor, Jawa Barat.

Menurutnya, Tim Khusus Papua mendapat mandat merumuskan kebijakan penanganan berbasis pemenuhan HAM. Penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci agar berbagai program pemerintah berjalan efektif serta menjangkau masyarakat sesuai kebutuhan.

“Arah kebijakan kami adalah memastikan bantuan tepat sasaran, memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan, serta menyiapkan rekomendasi kebijakan jangka panjang yang mampu memberikan solusi berkelanjutan,” katanya.

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Merah Putih Stratejik Indonesia (MPSI) Muhammad Dede Gusli Piliang menilai langkah pemerintah telah diperkuat melalui konsolidasi penanganan, pemulihan pelayanan dasar, dan penciptaan kondisi yang mendukung masyarakat untuk kembali menjalani kehidupan secara normal.

“Pemerintah terus memastikan seluruh unsur bergerak dalam satu koordinasi. Dengan data yang akurat, pelayanan yang hadir, dan keamanan yang terjaga, proses pemulihan masyarakat dapat berjalan lebih cepat,” ujarnya.

Pemerintah juga mendorong integrasi data sebagai dasar penyusunan kebijakan dan penyaluran bantuan. Dengan sinergi yang semakin kuat, penyelesaian persoalan pengungsian di Papua diharapkan berlangsung terarah sekaligus memperkuat pembangunan, perlindungan, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun tata kelola penanganan yang semakin responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan, proses pemulihan diharapkan terus bergerak maju dan memberikan kepastian bagi masyarakat Papua.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Percepat Hilirisasi Mineral Kritis dan Tata Kelola Ekspor LTJ

2 August 2026 - 06:24

Hilirisasi dan PSN Papua Perkuat Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional

2 August 2026 - 06:24

Pemerintah Perkuat Mitigasi Karhutla di Sumatra, Kalimantan, Hingga Jawa

2 August 2026 - 06:24

Atasi Karhutla, Pemerintah Perkuat Sekat Kanal dan Pendinginan Lahan

2 August 2026 - 06:24

Pemerintah Siapkan Tata Kelola AI untuk Lindungi Karya Jurnalistik

2 August 2026 - 06:24

Trending on Berita