Menu ✖

Dark Mode
Konsep Sekolah Rakyat Terintegrasi: Pendidikan Tak Lagi Terhambat Jarak dan Biaya Sekolah Rakyat Terintegrasi, Pendidikan yang Bermartabat Sekolah Rakyat Terintegrasi Dinilai Berhasil Tingkatkan Disiplin dan Kepercayaan Diri Siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi Jakarta Tunjukkan Perkembangan Peserta Didik Pemerintah Siapkan Insentif Tekstil untuk Mendorong Ekspor dan Investasi Tax Holiday Industri Tekstil Dapat Menjadi Momentum Mendorong Investasi dan Lapangan Kerja

Opini

Tolak Unjuk Rasa Provokatif demi Menjaga Budaya Demokrasi yang Sehat

badge-check


					Tolak Unjuk Rasa Provokatif demi Menjaga Budaya Demokrasi yang Sehat Perbesar

Jakarta – Berbagai kalangan mengajak masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk tetap menjaga budaya demokrasi yang sehat dengan menyampaikan aspirasi secara damai, konstitusional, dan menghindari tindakan provokatif maupun anarkis.

Penyampaian pendapat dinilai sebagai hak yang dijamin konstitusi, namun pelaksanaannya harus tetap mengedepankan hukum, etika, serta kepentingan masyarakat luas agar tidak mencederai nilai-nilai demokrasi.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan demokrasi tidak cukup dijalankan melalui prosedur politik semata, tetapi juga harus didukung supremasi hukum, etika, dan kedewasaan dalam mengelola perbedaan.

“Kita tidak mungkin memaksakan kehendak kita kepada orang lain meskipun kita dalam posisi mayoritas, kita harus merumuskan sesuatu dengan kata yang baik dan cara yang baik. Bahasa itu menunjukkan bangsa, bahasa yang baik menunjukkan bangsa yang baik,” ujar Yusril.

Ia juga menekankan bahwa negara hukum dan demokrasi harus berjalan beriringan. Menurutnya, hukum nasional harus tetap mencerminkan jati diri bangsa dan berkembang sejalan dengan nilai-nilai demokrasi.

“Hukum kita ke depan harus sejalan dengan ruh dan spirit dari bangsa kita sendiri, dalam konteks demokratis,” katanya.

Senada dengan itu, Ketua DEMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Achmad Hafizh, mengingatkan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi harus disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak mengarah pada tindakan yang melanggar hukum.

“Kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian yang sah dalam kehidupan demokrasi, namun pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor hukum, mengedepankan etika, serta menghindari segala bentuk kekerasan maupun perusakan fasilitas umum,” ujar Hafizh.

Ia juga mengimbau mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi maupun ajakan yang dapat memicu pelanggaran hukum.

Sementara itu, Ketua PCNU Kota Surabaya, Masduki Toha, menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat harus diiringi dengan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum dan menghormati hak masyarakat lainnya.

“Menyampaikan aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dihormati. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung etika, serta menghormati hak masyarakat lainnya untuk hidup aman, tertib, dan damai,” ujar Masduki.

Ia menambahkan bahwa tindakan perusakan terhadap fasilitas umum tidak dapat dibenarkan karena merugikan seluruh masyarakat.

“Mari kita jadikan demokrasi sebagai ruang untuk berdialog dan mencari solusi bersama, bukan ruang untuk saling merusak ataupun menyebarkan kebencian,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tokoh Papua Bersatu Kecam Kekerasan dan Serukan Perdamaian

25 September 2026 - 13:21

Kecam Penembakan di Muliama, Tokoh Adat Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kedamaian

25 September 2026 - 13:21

Bansos Digital Membuktikan Pemerintah Serius Membenahi Akurasi Data Penerima

25 September 2026 - 13:21

Bansos Digital Menjadi Jalan Memastikan Bantuan Tidak Salah Alamat

25 September 2026 - 13:21

Bensin Batubara Bisa Menjadi Jalan Baru Kemandirian Energi Indonesia

25 September 2026 - 13:21

Trending on Opini