Menu

Dark Mode
HUT ke-81 RI Dijaga Aman, Masyarakat Diimbau Utamakan Informasi Terverifikasi HUT RI Dipastikan Aman, Publik Diminta Tak Terprovokasi Rayakan Dengan Gembira, Bersama Menjaga Kondusivitas Hari Kemerdekaan Keamanan Nasional Terjaga Menjelang Perayaan HUT RI Kinerja Danantara Dinilai Makin Positif, Berhasil Kelola Aset Negara secara Produktif Danantara Tunjukkan Kinerja Positif sebagai Mesin Investasi Strategis Negara

Berita

Ambil Langkah Taktis, Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK Guna Cegah dan Stop Gelombang PHK Massal

badge-check


					Ambil Langkah Taktis, Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK Guna Cegah dan Stop Gelombang PHK Massal Perbesar

Jakarta, – Pemerintah bersama DPR RI resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Langkah taktis ini diambil dengan tujuan konkret untuk menyetop dan mencegah gelombang PHK massal yang saat ini tengah mengintai para pekerja di berbagai perusahaan di Tanah Air. Hal ini menunjukkan keseriusan berbagai elemen bangsa dalam melindungi nasib kaum buruh.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang juga Ketua Satgas PHK, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa fokus utama mereka adalah melakukan penyelamatan dini. Pemerintah langsung menyisir perusahaan mana saja yang masuk radar rawan serta membedah akar persoalan yang dihadapi agar badai pengurangan karyawan bisa dihindari.

“Kita berkoordinasi untuk memetakan perusahaan apa saja dan permasalahannya apa saja, sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah mitigasi,” kata Prasetyo di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Prasetyo juga mengungkapkan bahwa Satgas akan memantau potensi PHK di berbagai daerah, memperkuat pertukaran informasi antarinstansi, sekaligus mencarikan solusi atas persoalan yang dihadapi perusahaan agar PHK dapat dicegah.

“Ada juga yang berpotensi terjadi PHK, dan kita mitigasi satu per satu karena permasalahan PHK tidak selalu berkenaan dengan masalah,” jelasnya.

Pemerintah dan DPR RI juga menyoroti kendala krusial yang dihadapi dunia usaha, salah satunya menyangkut tersumbatnya pasokan gas bagi sektor industri. Persoalan energi ini dinilai menjadi kartu mati yang harus segera diselesaikan agar mesin-mesin pabrik tidak berhenti beroperasi dan memicu pemecatan buruh.

Menurutnya, koordinasi lintas sektor terkait macetnya suplai gas sudah berjalan. Pemerintah berjanji bakal segera menelurkan keputusan cepat dalam hitungan hari, sesuai dengan instruksi langsung dari Kepala Negara, demi menjaga stabilitas dan kenyamanan berproduksi di sektor industri nasional.

“Sesuai petunjuk Bapak Presiden, kita segera mencari jalan keluar yang mungkin dalam satu-dua hari ini akan diambil keputusan untuk memastikan kegiatan di sektor industri yang membutuhkan gas, dapat berjalan sebagaimana yang seharusnya,” ujar Prasetyo.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa Satgas Mitigasi PHK ini tidak akan menjadi badan yang bekerja musiman. Kolaborasi antara pemerintah dan parlemen dipastikan bakal menggelar pertemuan secara berkala dan rutin guna mengawal setiap kebijakan pencegahan secara ketat.

“Koordinasi akan diagendakan melalui pertemuan rutin guna membahas masalah tersebut,” ucapnya.

Selain itu, dalam rangka memperkuat taji pengawasan dari sisi legislatif, koordinasi internal dari unsur parlemen akan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.

“Satgas Mitigasi PHK pihak pemerintah dan DPR akan berkoordinasi. Dari DPR nanti akan dipimpin oleh Pak Cucun,” jelas Dasco. [*]

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

HUT ke-81 RI Dijaga Aman, Masyarakat Diimbau Utamakan Informasi Terverifikasi

15 August 2026 - 22:37

HUT RI Dipastikan Aman, Publik Diminta Tak Terprovokasi

15 August 2026 - 22:37

Kinerja Danantara Dinilai Makin Positif, Berhasil Kelola Aset Negara secara Produktif

15 August 2026 - 22:36

Danantara Tunjukkan Kinerja Positif sebagai Mesin Investasi Strategis Negara

15 August 2026 - 22:36

Presiden Prabowo Dorong Percepatan B50 dan Persiapan Mandatori Bioetanol

15 August 2026 - 22:36

Trending on Berita