Menu ✖

Dark Mode
Perpres Perkuat Tata Kelola, Koperasi Merah Putih Bersiap Jadi Simpul Ekonomi Desa Pemerintah Perkuat Kopdes Jadi Simpul Distribusi Barang Subsidi di Desa Pemerintah Percepat Operasional Kopdes di Papua, Produk Lokal Didorong Naik Kelas Kopdes Merah Putih Buka Jalan Ekspor, Komoditas Desa Tembus Pasar Dunia Pemerintah Dorong Penguatan KDMP, KADIN Libatkan Dunia Usaha 23 Ribu Bangunan Rampung, Kopdes Merah Putih Bersiap Gerakkan Ekonomi Desa

Berita

Dewan Pers Perkuat Perlindungan Publik melalui Standar Verifikasi Media

badge-check


					Dewan Pers Perkuat Perlindungan Publik melalui Standar Verifikasi Media Perbesar

Jakarta – Penguatan standar verifikasi media oleh Dewan Pers dinilai menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat dari informasi menyesatkan di tengah pesatnya perkembangan media digital. Verifikasi tidak sekadar menjadi persyaratan administratif, tetapi merupakan instrumen untuk memastikan perusahaan pers menjalankan praktik jurnalistik secara profesional, kredibel, dan bertanggung jawab.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim, mengatakan seluruh pengelola media, pimpinan perusahaan pers, hingga jurnalis perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya verifikasi Dewan Pers.

“Penting sebenarnya bagi seluruh pimpinan media maupun para jurnalis, termasuk kami di pemerintahan, untuk mendapatkan perspektif terkait perlunya verifikasi Dewan Pers terhadap seluruh media,” ujar Muslim.

Menurutnya, verifikasi memberikan kepastian regulasi yang menjadi acuan dalam pengambilan keputusan, termasuk bagi pemerintah daerah saat menjalin kemitraan dengan perusahaan media. Di tengah munculnya media yang belum memenuhi standar perusahaan pers, ia mendorong seluruh pengelola media untuk memenuhi ketentuan yang berlaku agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.

Muslim menegaskan bahwa tujuan utama penerapan standar verifikasi dan kode etik jurnalistik adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai penerima informasi.

“Muaranya adalah melindungi masyarakat yang menerima informasi atau berita. Karena kemampuan literasi masyarakat berbeda-beda, maka apa yang disampaikan media harus benar-benar diperhatikan agar dapat memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat,” katanya.

Praktisi media Anggi Oktarinda menambahkan bahwa perkembangan teknologi di ruang redaksi harus tetap diimbangi dengan kepatuhan terhadap etika jurnalistik. Menurutnya, inovasi tidak boleh mengurangi tanggung jawab media dalam menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya.

“Jurnalisme itu sarat nilai, norma, dan etika. Ketika bertemu dengan sistem otomatis yang tidak memiliki pertimbangan moral, muncul banyak pertanyaan mengenai batas penggunaannya,” ujar Anggi.

Ia menilai pedoman yang disusun Dewan Pers menjadi rambu penting agar setiap perkembangan teknologi tetap berpijak pada prinsip transparansi, akurasi, dan akuntabilitas. Dengan penguatan standar verifikasi media, Dewan Pers dinilai semakin memperkuat perlindungan publik sekaligus menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Dorong Penguatan KDMP, KADIN Libatkan Dunia Usaha

27 September 2026 - 12:15

23 Ribu Bangunan Rampung, Kopdes Merah Putih Bersiap Gerakkan Ekonomi Desa

27 September 2026 - 12:15

Pemerintah Siapkan Anggaran Koperasi Merah Putih, Pembayaran Dijamin Transparan

27 September 2026 - 12:15

Pemerintah Optimistis Penempatan Manajer Kopdes Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Desa

27 September 2026 - 12:15

KDMP Diperluas Bertahap di Papua Tengah, Kesiapan Wilayah Jadi Prioritas

27 September 2026 - 12:15

Trending on Berita