Menu

Dark Mode
Pemerintah Percepat Penanganan Gempa NTT melalui Penguatan Satgas Terpadu Satgas Gempa NTT Kawal Penanganan Korban hingga Tahap Rehabilitasi Satgas Terpadu Gempa NTT Tegaskan Negara Hadir Lindungi Seluruh Pengungsi Negara Hadir, Harapan Penyintas Gempa NTT Terus Menyala Presiden Prabowo Percepat Sekolah Rakyat Permanen untuk Perluas Akses Pendidikan Sekolah Rakyat Beroperasi di Ratusan Titik, Pemerintah Perluas Akses Pendidikan

Berita

Satgas PKH Bukti Konkret Pemerintah Jaga Ekosistem dan Tegakkan Aturan Pertambangan

badge-check


					Satgas PKH Bukti Konkret Pemerintah Jaga Ekosistem dan Tegakkan Aturan Pertambangan Perbesar

Jakarta – Langkah tegas pemerintah dalam membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat.

Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih (LMP), Abdul Rachman Thaha (ART), menyatakan bahwa langkah ini merupakan momentum krusial bagi penyelamatan aset lingkungan dan penegakan hukum yang tegas di sektor sumber daya alam.

“Pembentukan Satgas PKH merupakan langkah penting pemerintah dalam menyelamatkan kawasan hutan dan menegakkan aturan pertambangan yang selama ini dinilai banyak dilanggar,” ujar ART.

ART menambahkan, pelanggaran di kawasan hutan dan sektor pertambangan tidak hanya merugikan iklim investasi yang sehat, tetapi juga memicu kerusakan ekologis yang berdampak buruk pada kehidupan masyarakat luas.

“Satgas PKH ini dibentuk untuk melakukan penertiban kawasan hutan yang telah dirampok oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan kita, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar,” tambahnya.

Melalui aturan terbaru di tahun 2026, Satgas PKH diproyeksikan akan memperketat pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

Selain itu, di sektor pertambangan, Satgas PKH juga mengambil alih lahan seluas 12.371,58 hektare.

Operasi ini menyasar perusahaan-perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan tanpa izin resmi di dalam kawasan hutan.

Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang membandel sekaligus mengembalikan fungsi kawasan hutan demi keseimbangan lingkungan hidup.

Laskar Merah Putih berharap Satgas PKH dapat bekerja secara transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih dalam menyisir perizinan tambang maupun pemanfaatan hutan yang menyalahi prosedur.

Kehadiran Satgas ini dinilai menjadi bukti nyata bahwa negara berkomitmen penuh dalam menjaga kelestarian ekosistem alam sekaligus membenahi tata kelola pemanfaatan lahan di Indonesia. [-RWA]

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Percepat Penanganan Gempa NTT melalui Penguatan Satgas Terpadu

20 August 2026 - 09:21

Satgas Gempa NTT Kawal Penanganan Korban hingga Tahap Rehabilitasi

20 August 2026 - 09:21

Presiden Prabowo Percepat Sekolah Rakyat Permanen untuk Perluas Akses Pendidikan

20 August 2026 - 09:21

Sekolah Rakyat Beroperasi di Ratusan Titik, Pemerintah Perluas Akses Pendidikan

20 August 2026 - 09:21

Pemerintah Targetkan BUMN Lebih Ramping, Sehat, dan Produktif pada Akhir 2026

20 August 2026 - 09:21

Trending on Berita