Menu

Dark Mode
Menyempurnakan Program MBG di Tengah Gelombang Demonstrasi MBG Perkuat Ekonomi Lokal, Hadirkan Peluang Kerja di Seluruh Daerah MBG Mengakselerasi Pembangunan SDM di Papua Komitmen Penyempurnaan MBG demi Manfaat Lebih Optimal dan Tata Kelola yang Lebih Baik Pemerintah Perkuat Ekosistem MBG lewat Nutripreneur, Dorong Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Perkuat Evaluasi MBG, Publik Diimbau Tak Terpancing Provokasi Demo

Berita

Pemerintah Dorong PP TUNAS untuk Lindungi Anak dari Cyberbullying

badge-check


					Pemerintah Dorong PP TUNAS untuk Lindungi Anak dari Cyberbullying Perbesar

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari berbagai ancaman digital, termasuk cyberbullying yang semakin marak terjadi di media sosial dan platform daring.

“Kebijakan dalam upaya perlindungan yang dilakukan oleh pemerintah di ruang digital merupakan tanggung jawab konstitusional negara untuk memastikan setiap anak terlindungi, termasuk di ruang digital,” kata Arifah.

Ia menjelaskan, perlindungan tersebut menjadi semakin penting mengingat tingginya kasus kekerasan yang dialami anak di dunia maya. Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak 2024 menunjukkan sebanyak 14,49 persen anak laki-laki dan 13,78 persen anak perempuan pernah mengalami perundungan digital atau cyberbullying.

Untuk memperkuat perlindungan anak, pemerintah tidak hanya mengandalkan PP Tunas, tetapi juga telah menerbitkan berbagai kebijakan pendukung, termasuk Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan.

“Arah kebijakannya adalah bagaimana kita memperkuat kapasitas anak, keluarga, dan pendidik agar mampu memberikan penguatan yang tepat kepada anak-anak. Strategi yang dilakukan mencakup pencegahan, penanganan, serta kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan, mengatakan bahwa kehadiran PP TUNAS menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara sehat di era digital.

“PP TUNAS adalah bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak di ruang digital. Ini merupakan langkah penting agar anak-anak kita tidak lagi menjadi korban dari penyalahgunaan media sosial,” ujar Kawiyan.

Menurutnya, media sosial memang memiliki banyak manfaat sebagai sarana belajar dan memperoleh informasi. Namun, anak-anak yang belum berusia 16 tahun dinilai belum siap menghadapi berbagai risiko yang terdapat di platform digital berisiko tinggi.

“Anak-anak di bawah 16 tahun sebaiknya fokus pada belajar, mengembangkan kreativitas, dan memanfaatkan platform digital yang aman. Untuk media sosial, mereka perlu menunggu sampai usia yang lebih matang,” jelasnya.

Melalui implementasi PP TUNAS, pemerintah berharap tercipta ekosistem digital nasional yang lebih aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia menuju generasi emas 2045.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Perkuat Evaluasi MBG, Publik Diimbau Tak Terpancing Provokasi Demo

8 July 2026 - 07:07

Pemerintah Perkuat Ekosistem MBG lewat Nutripreneur, Dorong Kesejahteraan Masyarakat

8 July 2026 - 07:07

Komitmen Pemerintah Perkuat Evaluasi Berkala demi Optimalisasi MBG di Papua

8 July 2026 - 07:07

Program MBG Jadi Katalisator Ekonomi Desa dan Peluang Usaha Baru

8 July 2026 - 07:07

Kepala Bakom RI: Pelaku Korupsi Program MBG Harus Tetap Diproses, Tanpa Melihat Latar Belakang

8 July 2026 - 07:07

Trending on Berita