Menu ✖

Dark Mode
Rumah Subsidi: Pintu Masuk Anak Muda Memiliki Hunian Pertama Negara Kawasan Pasifik Dukung Indonesia Percepat Pembangunan Papua Indonesia Tegaskan Perlindungan HAM dan Pembangunan Papua dalam Forum PBB Membangun Fondasi Kemandirian di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Menjaga Momentum Kemandirian Ekonomi di Dua Tahun Prabowo-Gibran Penataan Haji di Era Presiden Prabowo Memberi Kepastian bagi Calon Jemaah

Berita

Presiden Prabowo Hadiri May Day 2026 dan Tegaskan Penguatan Perlindungan Buruh

badge-check


					Presiden Prabowo Hadiri May Day 2026 dan Tegaskan Penguatan Perlindungan Buruh Perbesar

JAKARTA – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 menjadi momentum penting yang menandai semakin kuatnya keberpihakan negara terhadap kesejahteraan pekerja. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, arah kebijakan ketenagakerjaan dinilai semakin konkret dengan berbagai langkah strategis yang menyentuh langsung kebutuhan buruh di lapangan.

Sinyal keberpihakan tersebut tercermin dari rencana pemerintah yang akan segera mengumumkan kebijakan pembatasan sistem alih daya (outsourcing) serta pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan kepastian kerja sekaligus meningkatkan kualitas perlindungan tenaga kerja nasional.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan regulasi baru yang lebih tegas terkait praktik outsourcing di Indonesia.

“Aturan outsourcing akan diumumkan pemerintah 1-2 hari ini, sebelum May Day. Saya mendengar kabar dan sudah bertemu langsung dengan pemerintah, akan dibatasi lima jenis pekerjaan dan ada batas waktu harus diangkat menjadi karyawan tetap,” ujar Andi Gani Nena Wea.

Kebijakan tersebut membatasi praktik outsourcing hanya pada sektor tertentu seperti transportasi, keamanan, katering, kebersihan, serta jasa penunjang pertambangan. Di luar sektor tersebut, perusahaan diwajibkan mengangkat pekerja menjadi pegawai tetap dalam jangka waktu tertentu.

Andi Gani Nena Wea menegaskan bahwa langkah ini merupakan terobosan besar dalam memperbaiki sistem ketenagakerjaan yang selama ini dinilai belum sepenuhnya adil bagi pekerja.

“Hanya terbatas lima jenis pekerjaan. Di luar itu semuanya harus pegawai tetap, nggak boleh di-outsourcing. Saya mendengar (batas waktunya) hanya wajib satu tahun, setelah itu harus diangkat menjadi pegawai tetap. Ada sanksi pidananya juga,” tegas Andi Gani Nena Wea.

Selain pembatasan outsourcing, pemerintah juga akan meluncurkan Satgas PHK dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja yang bertugas menangani persoalan pemutusan hubungan kerja secara cepat dan terintegrasi lintas sektor.

Andi Gani Nena Wea menyampaikan bahwa pembentukan satgas ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah terhadap dinamika ketenagakerjaan yang terus berkembang.

“Ya, Satgas PHK saya tegaskan sekali lagi akan diumumkan sebelum May Day. Satgas PHK besok atau lusa bahkan, bahkan sebelum Rabu saya mendengar akan diumumkan oleh pemerintah dan langsung bekerja secara langsung,” tambah Andi Gani Nena Wea.

Satgas tersebut nantinya melibatkan unsur buruh, akademisi, serta pemerintah, dengan cakupan tugas yang tidak hanya menangani PHK tetapi juga menyentuh aspek kesejahteraan seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan jaminan sosial pekerja.

Dalam konteks yang lebih luas, pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) turut memperkuat bukti hadirnya negara dalam melindungi kelompok pekerja yang selama ini rentan.

Andi Gani Nena Wea menilai berbagai capaian tersebut merupakan hasil dari komunikasi yang intensif antara pemerintah dan kalangan buruh.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo beserta pemerintah yang telah menepati janji May Day. Buruh akan sangat bahagia,” pungkas Andi Gani Nena Wea.

Rangkaian kebijakan ini memperlihatkan bahwa May Day 2026 bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan titik penting konsolidasi kebijakan yang menempatkan buruh sebagai pilar utama pembangunan nasional.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Rumah Subsidi: Pintu Masuk Anak Muda Memiliki Hunian Pertama

1 October 2026 - 09:55

Negara Kawasan Pasifik Dukung Indonesia Percepat Pembangunan Papua

1 October 2026 - 09:55

Indonesia Tegaskan Perlindungan HAM dan Pembangunan Papua dalam Forum PBB

1 October 2026 - 09:54

Membangun Fondasi Kemandirian di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 October 2026 - 09:54

Menjaga Momentum Kemandirian Ekonomi di Dua Tahun Prabowo-Gibran

1 October 2026 - 09:54

Trending on Berita