Menu ✖

Dark Mode
Rumah Subsidi: Pintu Masuk Anak Muda Memiliki Hunian Pertama Negara Kawasan Pasifik Dukung Indonesia Percepat Pembangunan Papua Indonesia Tegaskan Perlindungan HAM dan Pembangunan Papua dalam Forum PBB Membangun Fondasi Kemandirian di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Menjaga Momentum Kemandirian Ekonomi di Dua Tahun Prabowo-Gibran Penataan Haji di Era Presiden Prabowo Memberi Kepastian bagi Calon Jemaah

Berita

Langkah Reshuffle Presiden Dorong Percepatan Capaian Program Pemerintah

badge-check


					Langkah Reshuffle Presiden Dorong Percepatan Capaian Program Pemerintah Perbesar

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih dengan melantik sejumlah pejabat strategis di Istana Negara.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya mempercepat capaian program pemerintah sekaligus memperkuat kinerja kabinet dalam menghadapi dinamika nasional dan global.

Dalam reshuffle jilid kelima ini, Presiden melantik enam pejabat. M. Qodari yang sebelumnya menjabat Kepala Staf Kepresidenan ditunjuk sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman dipercaya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Selain itu, Hasan Nasbi dilantik sebagai Penasihat Presiden bidang komunikasi dan media, Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, serta Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Nasional.

Pelantikan tersebut tertuang dalam sejumlah keputusan presiden yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan pejabat negara di berbagai posisi strategis.

Perombakan ini melanjutkan rangkaian reshuffle yang telah dilakukan Presiden sebanyak empat kali sebelumnya selama masa pemerintahan.

Langkah reshuffle dipandang sebagai strategi konsolidasi untuk memastikan program prioritas berjalan optimal.

Pemerintah menargetkan percepatan realisasi kebijakan di berbagai sektor, mulai dari ekonomi hingga lingkungan hidup, guna memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Di beritakan sebelumnya, Muhammad Qodari, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan, menegaskan bahwa reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden.

“Itu semua prerogatif Presiden,” kata Qodari.

Ia juga meminta publik menunggu keputusan resmi dari Presiden terkait perubahan susunan kabinet.

“Kita tunggu saja perkembangan dari Bapak Presiden ya,” ujarnya.

Sementara itu, Hanif Faisol Nurofiq, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, menyatakan kesiapannya menjalankan tugas baru yang diberikan Presiden.

“Apapun perintah Bapak Presiden, saya rasa Bapak Presiden sudah mempertimbangkan dengan sangat baik. Tentu kami akan melaksanakan sepenuh tenaga,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui secara pasti posisi yang akan diembannya saat itu.

“Saya tidak tahu pindah ke mana,” katanya.

Hanif juga sempat menyoroti sejumlah target strategis di sektor lingkungan hidup, termasuk upaya mengakhiri praktik open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir pada 2026 serta peningkatan pengelolaan sampah hingga 100 persen pada 2029.

Dengan langkah ini, Presiden menunjukkan komitmen untuk menjaga efektivitas pemerintahan melalui penyegaran struktur kabinet, sekaligus mendorong percepatan capaian program pembangunan nasional secara berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Rumah Subsidi: Pintu Masuk Anak Muda Memiliki Hunian Pertama

1 October 2026 - 09:55

Negara Kawasan Pasifik Dukung Indonesia Percepat Pembangunan Papua

1 October 2026 - 09:55

Membangun Fondasi Kemandirian di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 October 2026 - 09:54

Indonesia Tegaskan Perlindungan HAM dan Pembangunan Papua dalam Forum PBB

1 October 2026 - 09:54

Menjaga Momentum Kemandirian Ekonomi di Dua Tahun Prabowo-Gibran

1 October 2026 - 09:54

Trending on Berita