Menu

Dark Mode
Presiden Prabowo Perintahkan Pengawasan Menyeluruh agar Program MBG Tetap Berjalan Pengawasan MBG Diperketat, Presiden Pastikan Tidak Ada Celah untuk Korupsi Presiden Prabowo Pastikan Program MBG Berjalan dengan Pengawasan Dapur yang Maksimal Pemerintah Terus Perluas MBG dan Prabowo Minta Masyarakat Bersabar Pemerintah Targetkan 80 Sekolah Garuda Transformasi Terbangun pada 2029 Pemerintah Gandeng PTN Bangun Ekosistem Sekolah Garuda

Berita

Relaksasi SLIK Permudah Akses Rumah Subsidi bagi Masyarakat

badge-check


					Relaksasi SLIK Permudah Akses Rumah Subsidi bagi Masyarakat Perbesar

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melonggarkan aturan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) guna memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah (MBR).

Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendorong percepatan kepemilikan rumah subsidi, di tengah tingginya kebutuhan hunian layak.

Dalam kebijakan terbaru tersebut, kredit dengan nilai di bawah Rp1 juta tidak lagi ditampilkan dalam laporan SLIK.

Langkah ini dinilai mampu menghapus hambatan administratif yang selama ini kerap menghalangi masyarakat mengakses kredit, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari, menegaskan bahwa relaksasi ini dirancang untuk membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat dalam memperoleh pembiayaan.

“Informasi yang ditampilkan dalam SLIK hanya kredit di atas Rp1 juta, baik dari akumulasi maupun baki debetnya,” ujarnya.

Selain itu, OJK juga mempercepat pembaruan data pelunasan kredit agar masyarakat yang telah menyelesaikan kewajibannya dapat segera mengakses pembiayaan baru.

“Kebijakan tersebut akan diimplementasikan paling lambat akhir Juni 2026. OJK juga membuka akses data SLIK bagi BP Tapera guna mempercepat verifikasi calon penerima rumah subsidi,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah, menyambut positif langkah OJK tersebut.

“Relaksasi ini baik, tapi keputusan akhir tetap di bank. Itu yang harus dikawal,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya panduan teknis yang jelas agar tidak terjadi perbedaan interpretasi antarbank.

“Harus ada sinkronisasi. Kalau tidak, relaksasi ini tidak akan maksimal,” katanya.

Senada, Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, menilai kebijakan ini sebagai angin segar dalam upaya mengejar target kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang meningkat menjadi 350.000 unit tahun ini.

Ia mengungkapkan bahwa selama ini catatan kredit kecil dalam SLIK menjadi penghambat utama.

“Hampir 80% MBR yang mengajukan KPR subsidi terhambat di SLIK, mayoritas menyangkut paylater atau pinjaman online,” kata Joko.

Ia menambahkan, kebijakan ini mencerminkan keberpihakan nyata pemerintah dalam menyederhanakan hambatan birokrasi.

“Ini akan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk memiliki rumah subsidi,” pungkasnya.

Dengan aturan baru SLIK tersebut, OJK berharap masyarakat yang memiliki catatan kredit kecil tetap memiliki peluang untuk mengakses pembiayaan, sehingga impian memiliki rumah layak huni dapat terwujud secara lebih inklusif.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pengawasan MBG Diperketat, Presiden Pastikan Tidak Ada Celah untuk Korupsi

15 July 2026 - 09:57

Presiden Prabowo Perintahkan Pengawasan Menyeluruh agar Program MBG Tetap Berjalan

15 July 2026 - 09:57

Pemerintah Gandeng PTN Bangun Ekosistem Sekolah Garuda

15 July 2026 - 09:57

Pemerintah Targetkan 80 Sekolah Garuda Transformasi Terbangun pada 2029

15 July 2026 - 09:57

Implementasi B50 Diproyeksikan Serap 2,1 Juta Tenaga Kerja

15 July 2026 - 09:57

Trending on Berita