Menu

Dark Mode
MBG Jadi Pilar Penguatan Pendidikan Bermutu MBG Jadi Instrumen Pemerataan Pendidikan Bermutu di Daerah Program MBG Diperkuat untuk Tingkatkan Kualitas Generasi Muda MBG Dinilai Efektif Tingkatkan Mutu dan Daya Saing Pendidikan WFH dan Efisiensi Energi dalam Sinergi Pusat-Daerah WFH Perkuat Efisiensi Energi dan APBN di Tengah Tekanan Global

Berita

Pemerintah Dorong WFH, Hemat Energi dan Anggaran Triliunan Rupiah

badge-check


					Pemerintah Dorong WFH, Hemat Energi dan Anggaran Triliunan Rupiah Perbesar

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi mendorong penerapan _work from home_ (WFH) sebagai langkah strategis untuk menghemat anggaran negara dan konsumsi energi, dengan potensi penghematan mencapai triliunan rupiah dari sektor bahan bakar minyak (BBM) serta efisiensi operasional lainnya.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/III/2026 yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Jakarta pada akhir Maret 2026.

Yassierli menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak boleh mengurangi hak-hak pekerja. Ia memastikan seluruh perusahaan tetap wajib memenuhi kewajiban pembayaran upah dan tunjangan secara penuh.

“Diperlukan langkah-langkah sistematis dalam optimalisasi penggunaan energi di lingkungan kerja,” ujar Yassierli.

Dari sisi ekonomi makro, kebijakan ini dinilai memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran negara. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa penghematan terbesar berasal dari berkurangnya konsumsi BBM akibat menurunnya mobilitas masyarakat.

“Potensi penghematan dari kebijakan Work From Home ini yang langsung ke APBN adalah Rp 6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM, sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp 59 triliun,” kata Airlangga.

Menurutnya, pengurangan aktivitas perjalanan dinas dan penggunaan kendaraan operasional menjadi faktor utama dalam efisiensi tersebut. Pemerintah juga mengimbau pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional penting dan kendaraan listrik, serta mendorong pemanfaatan transportasi publik.

“Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50 persen dan mendorong penggunaan transportasi publik,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah turut menekan frekuensi perjalanan dinas, baik dalam negeri hingga 50 persen maupun luar negeri hingga 70 persen. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menjaga stabilitas fiskal di tengah dinamika ekonomi global.

Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa tidak ada perubahan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi. Hal ini disampaikan untuk merespons kekhawatiran masyarakat terkait isu kenaikan harga yang sempat beredar. Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan kesiapan perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah.

“Pertamina siap menjalankan kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah krisis energi global,” ujarnya.***

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Program MBG Diperkuat untuk Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

3 April 2026 - 08:04

MBG Dinilai Efektif Tingkatkan Mutu dan Daya Saing Pendidikan

3 April 2026 - 08:04

Hadapi Tekanan Energi, Pemerintah Terapkan WFH Nasional

3 April 2026 - 08:04

Program Sekolah Rakyat Dorong Akses Pendidikan Berkualitas bagi Anak Prasejahtera

3 April 2026 - 08:04

Sekolah Rakyat Diperkuat untuk Pendidikan Bermutu dan Perlindungan Anak

3 April 2026 - 08:04

Trending on Berita