Menu

Dark Mode
Pemerintah Siapkan Reskilling bagi Pekerja Terdampak PHK Reskilling dan Upskilling Disiapkan untuk Pekerja Terdampak PHK Reskilling: Menjaga Daya Saing Pekerja Terdampak PHK Reskilling Pekerja dan Jalan Baru Mitigasi PHK Pemerintah Bentuk Tim Khusus BGN-KPK untuk Benahi Sistem Program MBG Percepat Perbaikan Program MBG Pemerintah Perkuat Koordinasi BGN-KPK

Berita

Ketua Lembaga Masyarakat Adat MOI Dukung Pemerintah Lakukan Penertiban Tambang Ilegal di Papua

badge-check


					Ketua Lembaga Masyarakat Adat MOI Dukung Pemerintah Lakukan Penertiban Tambang Ilegal di Papua Perbesar

Papua – Pemerintah Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik tambang ilegal yang masih terjadi di wilayah Tanah Papua. Penertiban ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan, menegakkan hukum, serta melindungi hak-hak masyarakat adat yang selama ini terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan tanpa izin. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berkeadilan.

Langkah tegas pemerintah mendapat respons positif dari berbagai kalangan, termasuk tokoh adat Papua. Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) MOI sekaligus Tokoh Adat Papua, Benhur Yaboisembut, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penertiban tambang ilegal yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Saya Benhur Yaboisembut selaku Ketua Lembaga Masyarakat Adat MOI dan juga selaku Tokoh Adat Papua, mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menindak tegas seluruh tambang-tambang ilegal yang ada di Tanah Papua,” ungkap Benhur.

Menurut Benhur, ketegasan pemerintah merupakan bentuk keberpihakan nyata terhadap masyarakat adat yang selama ini menjadi korban kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal. Ia menilai langkah Presiden Prabowo sebagai wujud kepemimpinan yang berani dan berpihak pada kelestarian alam serta keadilan sosial.

“Selain itu juga, saya memberikan apresiasi kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dengan tindakan tegas kepada seluruh tambang-tambang ilegal yang ada di Tanah Papua,” kata Benhur.

Benhur menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal sangat penting untuk mencegah kerusakan ekosistem Papua yang memiliki nilai ekologis dan budaya yang tinggi. Kerusakan alam, menurutnya, akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat adat yang sangat bergantung pada alam sebagai sumber penghidupan.

“Saya juga sangat setuju dalam penertiban tambang-tambang ilegal dimana yang dapat merugikan masyarakat adat dengan kerusakan ekosistem dan alam Papua serta merusak lingkungan hidup masyarakat adat,” tegas Benhur.

Lebih jauh, Benhur mengajak seluruh masyarakat adat Papua, di manapun berada, untuk bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah demi masa depan Papua yang berkelanjutan.

“Oleh sebab itu, saya bersama masyarakat Papua dimanapun saja berada, saya mengajak marilah kita seluruh elemen masyarakat adat Papua mendukung penuh kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas tambang-tambang ilegal yang ada di wilayah adat Tanah Papua, sehingga generasi Papua yang akan datang tidak kehilangan kesempatan di dalam mewujudkan pembangunan,” ujar Benhur.

Pemerintah memastikan bahwa penertiban tambang ilegal di Papua akan terus dilakukan secara konsisten, dengan melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat adat, guna mewujudkan Papua yang aman, lestari, dan berkeadilan.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Siapkan Reskilling bagi Pekerja Terdampak PHK

14 July 2026 - 00:57

Reskilling dan Upskilling Disiapkan untuk Pekerja Terdampak PHK

14 July 2026 - 00:57

Pemerintah Bentuk Tim Khusus BGN-KPK untuk Benahi Sistem Program MBG

14 July 2026 - 00:57

Percepat Perbaikan Program MBG Pemerintah Perkuat Koordinasi BGN-KPK

14 July 2026 - 00:57

Resiliensi Media, Ketahanan Siber Diperkuat, dari Talenta Digital hingga Kerja Sama Regional

14 July 2026 - 00:57

Trending on Berita